Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Detik-Detik Takmir Masjid di Ponorogo Gagalkan Maling Kotak Amal

Tangkapan layar CCTV Masjid Goa Hiro', Dukuh Weran, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo takmir masjid gagalkan pencurian. IDN Times/ Istimewa.

Ponorogo, IDN Times – Aksi heroik takmir masjid berhasil menggagalkan aksi pencurian kotak amal viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Masjid Goa Hiro, Dukuh Weran, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo pada Senin (11/03/2024) dini hari. Akhirnya pelaku yang diketahui berinisial H alias Petor, warga Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit, Ponorogo, berhasil ditangkap takmir masjid dan diserahkan kepada polisi.

1. Kronologi pencurian kotak amal

Tangkapan layar CCTV Masjid Goa Hiro', Dukuh Weran, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo takmir masjid gagalkan pencurian. IDN Times/ Istimewa.

Diterangkan Kapolsek sukorejo IPTU Catur Juli Hernawan, upaya pencurian kotak amal terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu salah satu takmir masjid sedang melaksanakan salat tahajud, mendengar suara sepeda motor berhenti di halaman masjid. 

"Tak lama kemudian, ia mendengar suara seperti orang yang mencongkel sesuatu. Penasaran, takmir masjid tersebut keluar dan melihat seorang pria tak dikenal sedang mencongkel dan mengambil uang dari dalam kotak amal yang berada di teras masjid," kata IPTU Catur.

Takmir masjid, lanjutnya, berusaha menangkap pelaku dengan menarik sarung yang dipakainya. Namun, pelaku berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna hitam.

2. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan

Tangkapan layar CCTV Masjid Goa Hiro', Dukuh Weran, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo takmir masjid gagalkan pencurian. IDN Times/ Istimewa.

"Takmir masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami Polsek Sukorejo. Berdasarkan rekaman CCTV kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," terang Catur.

Salain pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, uang tunai sbesae Rp 2.613.000, 1 unit sepeda motor untuk beraksi. Kemudian kotak amal, tang untuk mejongkel kotak amal dan bukti rekaman CCTV.

"Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, junto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian," tegasnya.

3. Polisi apresiasi takmir masjid yang berani

Tangkapan layar CCTV Masjid Goa Hiro', Dukuh Weran, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo takmir masjid gagalkan pencurian. IDN Times/ Istimewa.

Kapolsek Sukorejo mengapresiasi tindakan heroik takmir masjid yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut. 

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan tempat tinggalnya. "Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan menja

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyanto
EditorRiyanto
Follow Us