Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Demam Tinggi Jadi Tanda Hewan Terjangkit Virus PMK

Tanda hewan ternak terjangkit virus PMK. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan tanda dan gejala Penyakit Mulut dan Kuku. Salah satunya adalah hewan ternak akan menhalami demam tinggi sekitar 39 sampai 41 derajat celsius.

1. Hewan mengeluarkan liur dan berbusa

Antiek menuturkan, hewan ternak juga akan mengeluarkan lendir berlebihan dari mulut dan berbusa. Serta terdapat luka-luka seperti sariawa pada tinggi mulut dan lidah.

"Hewan ternak tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus," ujarnya. 

2. Virus PMK tidak menular pada manusia

Rumah Potong Hewan Kota Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

Meski begitu virus ini tidak menular kepada manusia. Sedangkan untuk dagingnya, juga masih aman dikonsumsi. Hanya saja yang tidak diperbolehkan dimakan yaitu pada sisi kepala hewan, kaki, dan jeroan atau organ dalam.

"Tetapi kalau proses dia (hewan) yang terjangkit ketika dipotong, airnya untuk mencuci itu bisa menularkan kepada ternak yang lain. Makanya dia (hewan) harus aman masuk RPH untuk dipotong," paparnya.

Selain itu, setelah hewan ternak dipotong dan direbus secara matang, maka virus PMK juga mati. Akan tetapi, dalam proses pemotongan tersebut, virus PMK bisa saja menyebar ke hewan lain melalui pakaian manusia.

"Sehingga kalau di peternakan itu harus menggunakan pakaian yang aman (APD), dan petugas juga mengantisipasi itu. Jadi, masyarakat diimbau supaya lebih hati-hati terutama yang memiliki ternak,"

3. DKPP Surabaya imbau masyarakat

Foto- Antara

Untuk mengantisipasi penyebaran virus ini pihaknya telah menyiapkan Surat Edaran (SE) kepada masyarakat agar turut serta memiliki kepedulian yang sama dalam mencegah masuknya virus PMK. SE tersebut bakal disebar ke RPH, para jagal, hingga pasar-pasar tradisional.

"Ini untuk memastikan ternak yang masuk ke Surabaya tidak terjangkit. Jadi harus ada surat keterangan sehat dari daerah asal. Dan kepada para camat untuk membantu pengawasan, kalau ada (hewan ternak) yang keluar masuk mereka harus memastikan surat sehat itu," pungkas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us