Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Delapan CPNS di Jatim Dicoret, Salah Satunya karena Nyaleg

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Surabaya, IDN Times - Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah usai. Namun siapa sangka Badan Kepegawain Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) mencoret delapan orang peserta. Padahal, kedelapan orang itu sudah dinyatakan lolos seleksi. Nah, dari delapan peserta tersebut, salah satunya terdaftar Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019.

1. Lima tidak pemberkasan, dua tidak sesuai ijazah dan satu caleg

Antara Foto/Adeng Bustomi

Kepala BKD Jatim, Anom Surahno, membeberkan delapan orang CPNS yang didiskualifikasi kebanyakan tidak hadir pada saat pemberkasan. Menurutnya ada lima orang yang tidak melakukan pemberkasan, sehingga harus dicoret. Sementara dua orang lainnya terbukti tidak sesuai ijazahnya.

"Dua itu tidak sesuai akreditasi, dia daftar cumlaude dan PT (perguruan tingginya) akreditasi A, tapi ijazahnya (akreditasi) perguruan tingginya B. Kalau yang satu itu Caleg," ujarnya, Selasa (5/2).

2. ASN dan CPNS dilarang ikut parpol

(Tes CPNS) Instagram.com/badminton.ina

Dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) disebutkan bahwa pegawai negeri sipil tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai. Ha Ini, kata Anom, juga berlaku bagi CPNS yang sudah lulus seleksi dan tinggal menunggu surat pengangkatan.

3. Ajukan permohonan agar peringkat di bawahnya bisa naik otomatis

Ilustrasi CPNS (IDN Times/Imam Rosidin)

Dengan dicoretnya delapan peserta CPNS, berarti ada kekosongan peserta yang diterima pada formasi CPNS yang ditinggalkan. Oleh karena itu, Anom masih menunggu putusan dari Badan Kepegawaian untuk mengisi kekosongan itu dengan peserta CPNS yang peringkatnya di bawah delapan CPNS yang dicoret itu.

"Eman-eman (sayang). Kami ajukan permohonan agar grade di bawahnya kedelapan yang dicoret bisa naik, agar tidak ada kekosongan," katanya.

4. Masih ada formasi kosong yaitu dokter spesialis

Dokumen Pribadi

Selain mengajukan delapan formasi yang dicoret di tahap pemberkasan, BKD Jatim juga tengah mengajukan kekosongan kursi. Menurut Anom dari total 2.065 formasi yang dibuka oleh pemerintah, yang terisi hanya sebanyak 1.971 kursi. Sisa kursi yang kosong ialah dokter spesialis.

Untuk mengisinya, BKD Jatim telah mengirim surat ke pemerintah pusat meminta agar ada solusi kekosongan dokter spesialis. "Kami sudah minta agar ada formasi khusus. Sampai sekarang belum turun. Sudah diajukan sejak tidak ada pendaftar," pungkas Anom.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Edwin Fajerial
EditorEdwin Fajerial
Follow Us