Surabaya, IDN Times - Peluang Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin secara otomatis akan mengemban pelaksana tugas Bupati Sidoarjo. Hal ini terjadi setelah sang bupati terjaring OTT KPK, Selasa (7/1) malam.
Kewenangan itu nantinya bisa juga menjadi batu loncatan Nur. Sebab dia digadang-gadang menjadi calon kuat pada Pilkada Sidoarjo 2020. Sayangnya saat ditemui, politisi PKB ini belum mau membahas soal pilkada.
"Nanti lah, kita hari Ini bicara mengenai pemerintahan saja," ujarnya saat di Grand City Surabaya, Kamis (9/1).