Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dalam Proses Pemeriksaan Propam, AKBP Edy Herwiyanto Dimutasi
AKBP Edy Herwiyanto. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • AKBP Edy Herwiyanto dimutasi dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim menjadi Pamen Ditres PPA-PPO Polda Jatim.

  • Mutasi melalui surat telegram tertanggal 29 Oktober 2026 dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Edy oleh Propam Mabes Polri.

  • Polda Jatim belum mengungkap materi, substansi, maupun dugaan perkara pemeriksaan dan menyerahkan seluruh proses serta penjelasannya kepada Mabes Polri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Edy Herwiyanto dimutasi di tengah pemeriksaan yang tengah dijalaninya. Edy kini pindah tugas sebagai Pamen Ditres PPA-PPO Polda Jatim.

Mutasi tersebut diterbitkan Polda Jawa Timur melalui surat telegram dengan nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan pemindah tugasan Edy. Mutasi dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap Edy yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri

"Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan," ujarnya, Jumat (30/10/2026).

Meski demikian, Jules belum bisa menyampaikan detail perkara yang saat ini tengah dijalani Edy. Sebab, hal itu menjadi ranah Propam Mabes Polri.

"Terkait materi maupun substansi pemeriksaan, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan perkara tertentu sebagaimana yang ditanyakan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur," kata dia.

Polda Jawa Timur menghormati setiap proses yang saat ini berjalan. Pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada petugas yang berwenang memeriksa Edy.

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan," pungkas dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article