Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Praktik Korupsi Pada Siswa, Pemkab Lamongan Terbitkan Buku

Cegah Praktik Korupsi Pada Siswa, Pemkab Lamongan Terbitkan Buku
IDN Times/ Imron

Lamongan, IDN Times- Pemerintah Kabupaten Lamongan menerbitkan kurikulum pendidikan anti korupsi bagi siswa, TK, SD, SMP dan SMA sederajat, Senin (15/7). Melalui kurikulum pendidikan anti korupsi di sekolah, Pemkab berharap korupsi di Indonesia, khususnya Lamongan bisa ditekan.

"Kabupaten Lamongan resmi meluncurkan buku anti korupsi, di sekolah, harapnya korupsi bisa kita cegah," kata Bupati Lamongan Fadeli, saat meninjau pelaksanaan pengenalan  siswa baru di SMP Negeri I Lamongan, Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro No.18, Jetis, pagi tadi.

1. Penerbit buku antikorupsi pertama di Indonesia

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Ada 9 kurikulum materi dasar di dalam buku antikorupsi itu, sembilan materi di antaranya meliputi pendidikan agama, sosial, budaya dan kewarganegaraan. Kurikulum pendidikan antikorupsi, kata Fadeli, merupakan buku terbitan pertama yang digagas oleh pemerintah setempat.

Buku ini sekaligus menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia. "Kita yang pertama mengeluarkan buku ini, dan ketika KPK bertanya kepada kita apakah Lamongan siap sebagai daerah pencegahan korupsi, kita nyatakan siap," katanya.

2. Orangtua siswa jangan menyuap guru

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Menurut Fadeli, pendidikan antikorupsi tak hanya diberikan kepada para siswa dan guru saja di sekolah, namun kepada orangtua masing-masing. Peran orangtua sangat penting di dalam mendidik anak-anak mereka ketika di rumah. "Orangtua melihat nilai anaknya kurang baik, kemudian datang ke sekolah menyuap guru, menyuap dewan pendidikan agar nilai siswa itu ditambahi, ini tidak boleh," katanya.

3. Kejujuran siswa adalah bentuk pendidikan antikorupsi

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Fadeli menjelaskan, perilaku korupsi tak sekedar mengambil uang, barang atau menerima gratifikasi dari sejumlah oknum. Namun, tindakan siswa yang jujur, tidak telat datang ke sekolah atau disiplin menuntut ilmu adalah bentuk perilaku pencegahan antikorupsi. "Jadi dewan guru jangan hanya memberikan pemahaman korupsi sebatas mengambil uang atau menerima gratifikasi, tapi bagaimana dampak negatif yang ditimbulkan akibat perilaku ini," ungkapnya.

4. Bupati berharap agar tidak ada kekerasan saat pengelanan siswa baru

IDN Times/ Imron
IDN Times/ Imron

Sementara dalam kunjungannya ke sejumlah sekolah di Lamongan, Fadeli berharap kepada siswa agar tidak melakukan tindakan dil uar batas kewajaran bagi para siswa baru selama masa orientasi. "Harusnya kalau setiap tahun ajaran baru siswa yang baru saja masuk itu kita minta para orangtua datang, tujuannya apa agar mengenal lingkungan sekolah, guru," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Sindikat Pencurian Kabel Milik Telkom Digulung Polres Tulungagung

07 Apr 2026, 19:59 WIBNews