BPOM Tarik 4 Boks Jajanan Latiao dari Gudang Surabaya

Surabaya, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) tarik 4 boks jajanan Latiao dari sebuah gudang yang berada di Surabaya Pusat. Hal ini untuk dilakukan pengecekan memastikan apakah dalam jajanan tersebut mengandung bakteri berbahaya.
Plt Kepala BBPOM Surabaya Budi Sulistyowati mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak untuk mengantisipasi jajanan Latiao beredar di masyarakat pada Senin (4/11/2024) lalu. Hasilnya, pihaknya menemukan 4 boks Latiao.
"Di Surabaya satu gudang ada empat boks, kami sudah tindak lanjuti. (Gudangnya berada) di Surabaya Pusat," ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Budi menyebut, pemilik jajanan Latiao saat ini tengah mengajukan pengembalian ke negeri Tirai Bambu. Nantinya, bukti pemgembalikan akan ditunjukkan kepada BPOM untuk memastikan makanan tersebut benar-benar tidak ada di Indonesia.
"Ini sedang kami minta bukti retur seperti apa ke negara asal. Sudah proses retur," jelas Budi.
Selain itu, BPOM juga melakukan sidak di sejumlah pedagang eceran. Hal ini untuk memastikan agar jajanan tersebut tidak beredar di pasaran.
Pihaknya pun bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Surabaya untuk melakukan pengecekan di lapangan. Utamanya di sekolah-sekolah.
Hasil sidak sementara, di pengecer kini sudah aman, tidak ada lagi penjual Latiao. Sementara, di sekolah-sekolah Surabaya tidak ada yang menjual Latiao. "Aman (Latiao di) pengecer. Sekolah-sekolah nggak jual Latiao," pungkasnya.
Seperti diketahui, BPOM menarik produk latiao lantaran terbukti tercemar bakteri berbahaya, Bacillus cereus yang bisa menyebabkan keracunan makanan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, kontaminasi bakteri tersebut diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di tujuh wilayah di Indonesia. Ini meliputi Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Bakteri Bacillus cereus (B. cereus) adalah patogen yang umum ditemukan dalam makanan dan dapat menimbulkan keracunan serius jika tertelan dalam jumlah besar. Bakteri ini mampu memproduksi dua jenis racun berbahaya, yaitu emetik dan enterotoksin.