Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan berbagai pihak menggelar vaksinasi bagi ibu hamil dosis pertama, Kamis (19/8/2021). Sebanyak seribu ibu hamil yang telah terdaftar dalam undangan akan mengikuti vaksiasi massal di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya.

“Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita, Rabu (18/8/2021).

1. Vaksinasi COVID-19 wajib bagi bumil

Default Image IDN

Feny, sapaan akrab Febria, menuturkan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil ini wajib dilakukan setelah diperbolehkan di Indonesia. Vaksinasi ini menjadi pelindung bagi ibu hamil dari paparan COVID-19 sehingga proses persalinan dapat berjalan lancar. Saat ini, ibu hamil menjadi golongan berisiko tinggi kematian akibat COVID-19.

“Kita utamakan untuk ibu hamil yang resiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” tuturnya.

2. Ada kriteria khusus untuk bumil yang mendapat vaksin

Editorial Team

Tonton lebih seru di