Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bertambah, Kini Ada 5 LP Penipuan Robot ATG Ditangani Polisi

RE saat dirilis di Polresta Malang Kota atas kasus penipuan Robot Trading ATG. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota kini telah menerima Laporan Polisi (LP) terkait penipuan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Diketahui jika 2 LP diarahkan kepada tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dan 3 LP kepada tersangka Raymond Enovan.

Satreskrim Polresta Malang Kota menyampaikan jika ada 3 LP baru, ketiganya adalah yang menjerat Raymond yang dirilis pada 16 Maret 2023 lalu. Tiga LP ini adalah dari korban Robot Trading ATG di Malang yang terbujuk rayu Raymond yang merupakan Founder Robot Trading ATG wilayah Malang Raya.

"Memang benar ada 3 LP baru dengan nilai kerugian mulai dari puluhan hingga yang terbanyak Rp 250 juta. Ketiganya melaporkan RE yang sidah ditetapkan sebagai tersangka," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi pada Senin (20/03/2023).

Sementara orang orang sudah mengadu sebagai Korban Robot Trading ATG lewat hotline sudah mencapai 1.412 orang. Sementara jumlah ini diprediksi akan terus bertambah mengingat dugaan jumlah korban dari Polda Jawa Timur mencapai 25 ribu korbam dengan kerugian Rp9 miliar.

1. Satu lagi Founder Robot Trading ATG Malang Raya diperiksa Satreskrim Polresta Malang Kota

Ilustrasi robot trading. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain Raymond yang menjadi Founder Robot Trading ATG Malang Raya, ada satu lagi orang yang memiliki peran yang sama. Pasalnya ada 2 orang yang menjadi Founder Robot Trading ATG Malang Raya dari total 15 founder di seluruh Indonesia. Orang kedua berinisial A yang kini masih berstatus sebagai saksi.

"Satu founder lainnya di Malang berinisial A. Jadi nanti akan kami periksa sebagai saksi untuk sementara," terang Bayu.

Banyak pihak mulai dari korban hingga tokoh-tokoh di Malang yang mendesak agar A segera ditetapkan sebagai tersangka seperti Raymond. Pasalnya kedua orang ini memiliki peran yang sama dan diduga juga telah merekrut banyak member.

2. Polisi memeriksa kakak Raymond berinisial RR di Polresta Malang Kota

Kapolresta Malang Kota saat merilis RE di Polresta Malang Kota atas kasus penipuan Robot Trading ATG. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Saudara kandung Raymond berinisial RR juga terseret kasus Robot Trading ATG. Namun, Bayu tidak menerangkan apa keterlibatan RR dalam kasus yang menjerat Raymond. Ia hanya menyebut kalau RR diperiksa sebagai saksi saja.

"Sementara yang bersangkutan statusnya masih saksi. Karena itu masih terus kami periksa. Karena untuk tambahan tersangka masih sangat memungkinkan, oleh karena itu kami menangani kasus ini dengan penuh hati-hati dan sangat teliti," tegas Bayu.

Kepolisian masih mendalami kasus yang sudha dilabeli sebagai extraordinary crime ini. Sehingga dimungkinkan ada banyak tersangka yang ditetapkan setelah Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan.

3. Polisi memburu ahli IT pembuat Robot Trading ATG

Ilustrasi robot trading. (IDN Times/Aditya Pratama)

Satu lagi sosok yang diburu saat ini adalah ahli IT yang membuat aplikasi Robot Trading ATG. Pria tersebut adalah Candra Bayu alias Bayu Walker. Kasatreskrim tidak menjelaskan berasal dari mana Bayu Walker, ia hanya mengatakan dia berasal dari salah satu kota di Jawa Timur saja.

Pihak Satreskrim Polresta Malang Kota sudah melayangkan 2 surat panggilan kepada Bayu Walker. Tapi ia selalu mangkir tanpa sekalipun memperlihatkan batang hidungnya.

"Jadi jika sampai waktu yang ditentukan tidak mengindahkan pemanggilan tersebut. Maka sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota sebelumnya, bahwa yang bersangkutan akan diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Malang Kota," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us