Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Musthofa Aldo

Sampang, IDN Times - Kasus penembakan di Kabupaten Sampang, segera disidangkan. Ini karena berkas dari penyidik Satreskrim Polres Sampang dengan pelaku penembakan, Idris, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

"Kami sedang menyusun rencana dakwaan," kata Tulus Ardiansyah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sampang, Senin (14/1)

1. Jaksa menyusun rencana dakwaan

IDN Times/Musthofa Aldo

Setelah rencana dakwaan tuntas, jaksa akan meminta polisi melimpahkan tersangka berikut seluruh barang bukti. Jika keduanya dinyatakan telah sesuai dengan rencana dakwaan tersebut, maka kejaksaan akan mengirim surat pelimpahan ke pengadilan.

"Setelah itu, kami tinggal menunggu ketetapan dari pengadilan kapan perkaranya akan disidangkan," ujar dia menjelaskan tahapan memperoleh jadwal sidang.

2. Polisi belum menerima pemberitahuan perihal kelengkapan berkas

Editorial Team

Tonton lebih seru di