Sampang, IDN Times - Kasus penembakan di Kabupaten Sampang, segera disidangkan. Ini karena berkas dari penyidik Satreskrim Polres Sampang dengan pelaku penembakan, Idris, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
"Kami sedang menyusun rencana dakwaan," kata Tulus Ardiansyah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sampang, Senin (14/1)