Tulungagung, IDN Times - Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati Tulungagung mengesahkan Gatut Sunu Wibowo dan Panhis Yody Wirawan sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) sisa periode 2018-2023. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna di DPRD setempat.
Sebelumnya, mereka telah menerima berkas pendaftaran kedua calon tersebut. Mereka lalu melakukan verifikasi terhadap berkas dan dinyatakan sudah lengkap. Setelah penetapan ini, mereka akan berebut suara anggota DPRD Tulungagung melalui sistem pencoblosan.