Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Beraksi di 10 TKP, 2 Bandit Curanmor di Surabaya Didor
Dua bandit curanmor beraksi di 10 TKP ditembak polisi. (Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)
  • Dua pelaku curanmor asal Bangkalan ditembak polisi karena melawan saat ditangkap setelah beraksi di 10 lokasi berbeda di Surabaya, mayoritas di area parkir minimarket.
  • Penangkapan dilakukan usai keduanya mencuri motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya; polisi menyita kunci T, magnet, kunci palsu, dan pisau yang diduga digunakan dalam aksi.
  • Salah satu tersangka, F, merupakan residivis kasus serupa dengan riwayat penahanan pada 2013, 2018, dan 2020; polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari TKP lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Dua kaki F (35) dan MM (31) warga Bangkalan, Jawa Timur terpaksa diperban karena luka tembakan hadiah dari polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Keduanya merupakan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, 10 TKP itu sebagian besar adalah parkiran minimarket. Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur dan melawan saat diamankan.

"Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah," kata M Prasetyo, Selasa (9/6/2026).

Prasetya menuturkan, kedua tersangka ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada 5 November 2025 lalu. Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas tersangka ini.

"Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya.ia kembali ke Bangkalan," tuturnya.

URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian mencari keduanya yang sering berpindah-pindah. Setelah ditemukan, mereka kemudian disergap saat berada di rumahnya.

Dalam penyergapan polisi menyita kunci T, magnet dan kunci palsu. "Kami juga temukan pisau penghabisan yang diduga digunakan saat beraksi," tuturnya.

Hasil penyidikan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia berkah ditahan 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes. "Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya," pungkas dia.

Editorial Team

Related Article