BEM Unair Kaji Kenaikan PPN 12 Persen, Akan Menolak

Surabaya, IDN Times - Gelombang penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen datang dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM Unair).
Presiden BEM Unair, Aulia Athaariq Akbar mengatakan, persoalan PPN 12 persen masih dalam pembahasan. Pembahasann tersebut beluk mengarah pada konsolidasi aksi.
"Persoalan PPN 12 persen ini masih pembahasan dalam tataran internal BEM, belum sampai ke konsolidasi kawan-kawan BEM lain Mbak, arahnya memang menolak," ujar mahasiswa yang akrab disapa Atha ini, Selasa (26/11/2024).
Atha menyebut, penolakan itu, merupakan bagian dari sikap mahasiswa. Mereka menolak karena, kenaikan PPN 11 persen menjadi 12 persen dinilai berdampak negatif terhadap ekonomi Indonesia.
"Lebih ke dampak-dampaknya mbak sama sikap kita sebagai mahasiswa, dan arahnya memang menolak," terang Atha.
Atha melihat bahwa, kenaikan PPN 12 persen tak sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Ditambah lagi, kenaikan PPN 12 persen dikhawatirkan menurunkan daya beli masyarakat.
"Kami melihat pertumbuhan ekonomi per hari ini juga masih belum sesuai target, ditambah lagi kalau PPN 12 persen bakal menurunkan daya konsumsi masyarakat yang akhirnya juga berpengaruh di pertumbuhan ekonomi," pungkas dia.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan RI resmi menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan tarif PPN ini berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).