Surabaya, IDN Times - Gaun pengantin rapi membungkus dua pasang pengantin Yavuz Ozdemir-Irra Chorina Octora dan Amal Fatchullah-Diana Anggraini. Di tengah wabah virus corona, niatan berikrar janji suci tak bisa dibendung lagi. Keduanya melangsungkan akad nikah di Masjid Al-akbar Surabaya, Rabu (24/3).
Kedua pasang pengantin ini sempat galau. Lantaran hari gembiranya ini tak dapat dilanjutkan dengan pesta. Maklum, pemerintah membuat aturan melalui Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Yakni melarang keras adanya kerumunan massa.
Aturan itu juga digaungkan berulang kali oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dia mengajak masyarakat khususnya warga Jatim agar menunda dulu resepsi pernikahan. Ia hanya menganjurkan akad nikah saja.
Alhasil, bayangan pesta meriah di atas panggung pernikahan menjadi raja dan ratu sehari sirna. Kedua pasang pengantin ini harus menunda resepsinya. Beruntung, keduanya tidak jadi gigit jari. Sebab Kepala Humas Masjid Al-akbar Surabaya Helmy M. Noor punya rencana kejutan lain.