Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Calon legislatif (Caleg) DPRD Surabaya, Aan Ainur Rofik mengaku menerima hasil keputusan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Senin (12/4). Dia menghormati, kalau kursi Partai Golkar di Dapil 4 akan diduduki Agoeng Prasodjo.

"Ya itu kan sudah menjadi keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) hasilnya suara harus di TPS. Ya sudah kita harus terima," ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

 

1. Tidak lagi bisa melawan di tingkat penyelenggara pemilu

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Aan sapaan akrabnya menyampaikan, alasan dirinya menerima keputusan karena tidak ada lagi mekanisme hukum. Dia memastikan hasil PSSU itu sudah final dan mengikat.

"Saya enggak ada kesempatan perlawanan lagi," kata Aan yang tak hadir dalam penghitungan ulang.

2. Faktor selisih suara ialah lalai

Editorial Team

Tonton lebih seru di