Bank Jatim Diduga Dibobol Tellernya Sampai Rp5,87 Miliar di Banyuwangi

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) sedang mengusut kasus dugaan pembobolan rekening nasabah Bank Jatim senilai Rp5,87 miliar. Pembobolan diduga dilakukan seorang pegawai bank di Cabang Pembantu Pesanggrahan, Banyuwangi.
Kejati sendiri telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print –1634/M.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023. Sebelumnya, kasus tersebut masuk ke ranah penyelidikan berdasarkan Sprinlid Nomor: Print-1145/M.5/Fd.2/08/2023 tanggal 8 Agustus 2022 yang lalu.
Kasus dugaan pembobolan ini bermula dari staf bank yang berposisi sebagai teller berinisial SA memanipulasi data 50 data nasabah secara tidak sah di Bank Jatim Capem Pesanggrahan Banyuwangi kurun waktu Juli 2015 - Oktober 2021.
Saat itu, SA melakukan transaksi pendebetan dana rekening yakni pada 50 nasabah tabungan. "SA juga pencairan (break) deposito tanpa sepengetahuan nasabah pada empat rekening deposito," ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Rabu (6/12/2023).