Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Aturan Lengkap PPKM Darurat di Wilayah Jatim

Kota Surabaya
Aturan Lengkap PPKM Darurat di Wilayah Jatim
Forkopimda Jatim saat menggelar apel pasukan pengamanan PPKM Darurat mulai Sabtu kemarin. Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 36 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terhitung mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Sejumlah aturan pun tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: 188/ 379 /KPTS/013/2021.

  1. 1. Belajar dan pelatihan wajib daring, sektor nonesensial WFH 100 persen, sektor esensial 50-25 persen, kritikal 100 persen WFO

    Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

    SK yang ditandatangani Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa itu melarang kegiatan belanja mengajar maupun pelatihan secara luring. Sehingga semuanya digelar daring. Kemudian kegiatan sektor nonesensial diwajibkan untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH).

    Sedangkan esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen dan esensial sektor pemerintahan yang memberikan  pelayanan publik yang tidak bisa ditunda diberlakukan 25 persen dengan protokol kesehatan ketat.

    Sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis  nasional, konstruksi, utilitas listrik dan air serta industri pemenuhan kebutuhan pokok  masyarakat sehari-hari diberlakukan 100 persen WFO dengan protokol kesehatan ketat.

    Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sedangkan apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

  2. 2. Restoran dan kedai hanya layani take away, tempat ibadah ditutup, resepsi boleh dengan pembatasan

    Operasi jam malam PPKM Darurat di warung kopi Surabaya. Dok. Istimewa
    Operasi jam malam PPKM Darurat di warung kopi Surabaya. Dok. Istimewa

    Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan hanya menerima delivery/take away dan tidak diperkanankan menerima makan di tempat atau dine-in. Kegiatan di mal atau pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan.

    Kemudian pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Tempat ibadah serta tempat umum termasuk fasilitas umum ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan juga ditutup sementara. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

  3. 3. Transportasi dibatasi maksimal kapasitas 70 persen, perjalanan domestik wajib vaksin dan swab antigen

    Ilustrasi layanan di kereta api selama PPKM Darurat. IDN Times/Istimewa
    Ilustrasi layanan di kereta api selama PPKM Darurat. IDN Times/Istimewa

    Terkait transportasi umum seperti angkutan masal, taksi baik konvensional dan online dan kendaraan sewa atau rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh seperti pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin COVID-19 minimal vaksinasi dosis pertama.

    Lalu, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut. Ketentuan hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek dan untuk sopir kendaraan logistik dan barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

    Semua wilayah yang menerapkan PPKM Darurat, warganya diwajibkan tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak  diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker, pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

  4. 4. Kebijakan dibuat untuk menyelamatkan rakyat

    Gubernur Khofifah meyakinkan masyarakat bahwa langkah PPKM Darurat merupakan upaya penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar tidak panik maupun khawatir dengan adanya PPKM Darurat.

    "Bismillah, kita melaksanakan mulai tanggal 3 sampai 20 Juli PPKM Darurat. Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan warga," ujarnya.

    Tak hanya aturan, Khofifah juga meminta para Bupati/Wali Kota agar segera melakukan persiapan pengalokasian dana bantuan sosial sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk perlindungan sosial masyarakat dari sisi pengaman kelangsungan hidup masyarakat terdampak.

    "Mudah-mudahan sudah bisa mengalokasikan anggaran untuk Bansos atau Jaring Pengaman Sosial yang bisa memberi penguatan bantalan social bagi masyarakat terdampak," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More