Tulungagung, IDN Times - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri menyita sekaligus menyegel aset milik Crazy Rich Tulungagung, Candra Bayu alias Bayu Walker. Aset yang disegel ini berupa sebuah garasi yang ada di Desa Ringinpitu, sebuah bangunan rumah, dan lahan yang terletak di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Selain itu, penyidik juga menyita sebuah mobil mewah BMW Z4 warna merah dengan Nopol AG 88 CIM.
Penyidik juga memasang banner bertuliskan "Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus. Tanah dan bangunan sebagaimana sertifikat nomor 3601, dengan luas 206 m². Sedang dalam penyitaan penyidik bareskrim polri berdasarkan izin khusus penyitaan dari PN Tulungagung nomor 98/PEN.PID/2023/PN TLG".