Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Angka HIV Meningkat, Pemkot Malang Tetapkan LGBT Ancaman Non-militer
Ilustrasi bendera LGBT (magnific.com/rawpixel.com)
  • Kasus HIV/AIDS di Kota Malang meningkat dengan 186 kasus baru pada Januari–Mei 2026, didominasi oleh kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) sekitar 90 persen dari total penderita.
  • Pemkot Malang menetapkan LGBT sebagai ancaman non-militer sesuai Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dan berencana melakukan sosialisasi luas untuk menekan penyebaran HIV/AIDS di masyarakat.
  • Dinas Kesehatan Kota Malang menyiapkan 16 layanan kesehatan untuk deteksi dan perawatan HIV/AIDS, serta mengimbau masyarakat melakukan VCT bagi yang memiliki faktor risiko.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghebohkan masyarakat karena ikut menyuarakan perang pada kelompok Lesbi Gay Bisek dan Transgender (LGBT). Ternyata sikap ini diambil karena angka HIV/AIDS di Kota Malang meningkat di kalangan kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL).

1. Angka HIV di Kota Malang meningkat, didominasi laki-laki

Kadinkes Kota Malang, Husnul Muarif. (Dok. Dinkes Kota Malang)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif membenarkan jika angka penderita HIV/AIDS di Kota Malang kembali meningkat. Ia mengungkapkan jika sepanjang Januari-Mei 2026, tercatat ada 186 kasus baru HIV/AIDS.

Para penderita HIV/AIDS ini terdiri dari kelompok LSL, Wanita Pekerja Seksual (WPS), ibu hamil, pengguna narkoba jarum suntik, dan waria. Dari kelima kelompok ini, kelompok LSL jadi yang mendominasi penderita HIV di Kota Malang. "Memang penderita baru HIV ini masih didominasi laki-laki. Sebanyak 90 persen adalah kelompok LSL, jumlahnya sekitar 100 penderita," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (14/7/2026).

2. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025

ilustrasi bendera LGBTQ (pexels.com/Mick De Paola)

Data inilah yang digunakan oleh Pemkot Malang untuk ikut memerangi LGBT sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan LGBT sebagai ancaman non-militer. Menurutnya Husnul, salah satu cara mengurangi penyebaran HIV/AIDS dengan menekan di sumber penularannya.

"Jadi yang kita cari saat ini adalah di mana sumber penularannya. Sehingga kalau kita hisa mrnemusumber penularannya, maka rantai penularan bisa kita putus di situ," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga telah mengumumkan jika Pemkot Malang akan mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk memerangi LGBT. Salah satu langkah yang akan dilakukan dengan gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Malang, utamanya pada para pendatang.

3. Pemkot Malang telah menyiapkan 16 layanan kesehatan untuk mendeteksi HIV/AIDS h

Ilustrasi HIV AIDS (Dok. IDN Times)

Lebih lanjut, Husnul juga menyampaikan jika pihaknya telah menyiapkan 16 layanan kesehatan untuk mendeteksi HIV/AIDS. Layanan ini bisa diakses di berbagai puskesmas dan rumah sakit di Kota Malang.

"Kami imbau masyarakat untuk melakukan langkah awal dengan melakukan self-assessment jika melihat ada faktor resiko. Kalau memang terlihat ada faktor resiko, jangan ragu untuk segera melakukan VCT (Voluntary Counseling and Testing) untuk memastikan memiliki HIV atau tidak," paparnya.

Husnul juga mengingatkan jika sampai saat ini belum ada obat untuk menyembuhkan HIV, sehingga penderita harus melakukan perawatan seumur hidup. Ia juga memastikan jika ke-16 layanan kesehatan pendeteksi HIV/AIDS juga menyediakan perawatan, pengobatan, pendampingan untuk penderita penyakit ini.

Curated For You

Editorial Team

Related Article