Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Aliansi Madura Adukan Icha Chellow ke Polisi Perkara Lagu Tak Senonoh
Mala Agatha dan Icha Chellow. IDN Times/ istimewa
  • Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan penyanyi dan DJ Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya karena lagu 'Gapapa' versi modifikasi dinilai vulgar dan meresahkan masyarakat.
  • AMI menilai lirik lagu tersebut mengandung unsur pornografi serta berpotensi merusak moral anak-anak, sehingga aduan diajukan dengan dasar UU ITE dan UU Pornografi.
  • Selain laporan ke polisi, AMI berencana menggelar aksi penggalangan tanda tangan di Tugu Pahlawan Surabaya untuk meminta penegak hukum menindak tegas kasus ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengadukan penyanyi sekaligus DJ Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya. Pengaduan tersebut terkait lagu viral berjudul 'Gapapa' yang dimodifikasi dengan lirik vulgar.

Lagu tersebut sebenarnya merupakan karya Anisa Bahar. Tetapi, Icha Chellow menyampaikan lagu tersebut dengan lirik yang telah dimodifikasi.

Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar mengatakan, pihaknya mengadukan Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7/2026) lalu. Bukan cuma Icha Chellow, dalam aduan masyarakat tersebut AMI juga mengadukan Mala Agatha.

"(Mengadukan Icha Chellow ke Polisi) terkait lagunya yang dinyanyikan, yang kurang sopan itu. Judulnya 'Gapapa'," ujar Baihaqi kepada IDN Times, Jumat (10/7/2026).

Baihaqi menjelaskan, AMI mengadukan Icha Chellow karena lagu yang dinyanyikan tersebut dinilai meresahkan masyarakat. Ia khawatir, lagu itu didengar oleh anak-anak dan dapat merusak moral.

"Atas dasar keresahan kami sebagai orang tua daripada anak-anak kami. Di mana ketika lagu itu dibiarkan, maka secara tidak langsung akan merusak moral generasi masa depannya Indonesia," ucapnya.

Menurutnya, lagu berisi lirik vulgar ini sangat tidak pantas didengar. Apalagi, di dalamnya mengandung unsur pornografi.

"Lagu itu sangat tidak pantas didengar. Karena lagunya sangat, kami duga sarat dengan bahasa-bahasa pornografi," sebut Baihaqi.

"Ini kan sangat berbahaya dan riskan ketika lagu tersebut didengar oleh anak-anak di bawah umur," imbuhnya.

Dalam pengaduan tersebut, pihaknya menggunakan undang-undang ITE dan Pornografi. UU Pornografi dipakai atas dasar lirik lagu yang vulgar, sementara UU ITE karena diposting di media sosial Icha Chellow

"Di dalam Dumas (aduan Masyarakat) itu tidak mencantumkan pasal kayaknya. Kami hanya menyampaikan . Nanti yang memberikan pasal itu kan aparat penegak hukum yang lebih tahu pastinya. Unsur yang mana, unsur yang memenuhi apa," jelasnya.

Ia berharap, atas aduan tersebut, polisi tidak hanya memeriksa Icha Chellow, tetapi juga orang di balik produksinya. Terlebih, lagu-lagu yang diproduksi Icha Chellow selalu berisi lirik yang dinilai tidak pantas.

"Tidak hanya memeriksa Ica Celow, tapi juga yang memproduksi siapa sih di belakangnya Icha Chellow ini. Kenapa sih setiap lagu-lagunya kok selalu kurang baik didengar oleh masyarakat, kan gitu lho. Dan ini kan banyak lagu-lagu yang menurut dugaan kami kan itu diplelesetkan. Kayak itu lagunya Anisa Bahar dipelesetkan seperti itu," jelasnya.

Selain membuat aduan ke polisi, AMI juga akan mengelar aksi penggalangan tanda tangan di Tugu Pahlawan Surabaya. Hal ini sebagai upaya AMI meminta dukungan masyarakat agar penegak hukum menindak Icha Chellow.

"Kami nanti hari Minggu di Tugu Pahlawan akan menggelar penggalangan tanda tangan, meminta teman-teman kepolisian untuk menangani secara serius perkara ini," pungkas dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, ketika dikonfirmasi IDN Times masih belum memberikan jawaban.

Curated For You

Editorial Team

Related Article