Surabaya, IDN Times - Polisi tengah melakukan pendataan terhadap massa aksi tolak undang-undang TNI di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times diduga ada puluhan orang yang ditangkap polisi.
"Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan," ujar Kapolrestabes, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Gedung Negara Grahadi.
Selain itu, Luthfie mengakui ada anggota polisi yang terluka. Namun, pihaknya masih belum bisa menjelaskan detail mengenai hal ini. "Kita dalami. Kita akan sampaikan," jelasnya.
Luthfie menuturkan, selama aksi berlangsung ada aksi lempar yang dilakukan massa. Namun, aksi lempar ini tidak menjadi hal yang krusil. "Tadi sedikit ada lempar-lemparan, tapi Insyaallah tidak ada yang krusial," ungkap dia.
Ditanya fasilitas apa saja yang rusak setelah aksi ini. Pihakya masih akan mendalami, apakah itu masuk pidana atau tidak.
"Tentu nanti kita sampaikan tadi kita dalami ada yang kita amankan. Apakah itu melakukan pidana atau tidak," jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar aksi hari ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama di aksi berikutnya. Masyarakat diimbau untuk mentaati aturan yang ada.
"Mudah-mudahan hari ini pembelajaran aspirasi tetapi kita akan layani, tapi kita berharap bahwa aturan tolong ditaati," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya turut bergabung dalam massa aksi Tolak Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025). Ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi kali ini.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ITS, Jinan Elvaretta menyebut bahwa tuntutan pertama ialah, mendesak pemerintah dan DPR untuk nencabut dan membatalkan UU TNI hingga dilakukan kajian kembali berdasarkan prinsip good governance. Kedua, menolak perluasan wewenang TNI di ranah sipil dan siber. "Ketiga, menuntut pencopotan TNI aktif dari jabatan sipil," tegasnya.
Keempat, menuntut pemerintah untuk menjunjung tinggi prinsip good governance dalam segala proses perancangan undang-undang serta kebijakan publik. Kelima, menuntut nasib percepatan pengkajian dan pengesahan UU perampasan aset. "Keenam, menempatkan supremasi sipil sebagai prioritas utama," kata Jinan.
