Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Dimas Kanjeng Taat Pribadi akhirnya menghadiri persidangan terkait kasus penipuan sebesar Rp35 miliar yang didakwaan kepadanya, Rabu (26/9). Setelah beberapa kali mangkir dengan alasan sakit, Dimas Kanjeng pun tiba di Pengadilan Negeri Surabaya dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian bersenjata laras panjang  sekitar pukul 10.00 WIB.

1. Batal munculkan rawon

ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Namun kali ini lagi-lagi Dimas Kanjeng tidak menunjukkan kebolehannya mengadakan rawon dari balik jubah. Ketika memasuki ruang sidang Garuda 1, awak media menanyakan kabar Dimas Kanjeng yang hanya ia jawab singkat. "Iya, sehat," ujarnya sembari tersenyum dan tetap melangkahkan kaki.

Saat ditanya lagi apakah tetap bisa menggandakan uang dan mengadakan rawon, Dimas Kanjeng hanya tersenyum kepada awak media.

2. JPU tidak mengharapkan kesaksian penggandaan uang

Editorial Team

Tonton lebih seru di