Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Musisi sekaligus Calon Anggota Legislatif dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (18/10). 

Dhani dilaporkan melakukan pencemaran nama baik setelah aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Minggu (26/8). Dhani dilaporkan ke Polda Jatim pada Kamis (30/8) sore lalu. 

Ketika ditanya mengenai kasus hukum yang mendera aktivis gerakan 2019 Ganti Presiden ini, Calon Wakil Presiden yang juga mantan kader Partai Gerindra, Sandiaga Uno enggan menanggapinya. Apa alasan Sandi?

1. Sandi enggan mengomentari kalau sudah masuk ranah hukum

IDN Times/Fitria Madia

Calon wakil presiden nomor urut 02 itu enggan menanggapi penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka, lantaran menurutnya hal itu sudah masuk dalam ranah hukum. Sandi mengatakan dia bersama Calon Presiden Prabowo Subianto hanya fokus pada permasalahan ekonomi.

“Saya gak mau menanggapi sudah di ranah hukum, dan bagi kami namanya Prabowo-Sandi fokusnya di ekonomi, kita gak mau didiskorsi hal-hal yang di luar ekonomi,” kata Sandi di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).

2. Sandi hanya ingin fokus pada isu ekonomi

Editorial Team

Tonton lebih seru di