Ilustrasi uang. IDN Times/Zainul Arifin
Kepala BPKAD Kabupaten Jombang M Nasrulloh mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Jombang menyiapkan anggaran Rp40 miliar untuk THR dan gaji ke-13 bagi 8.582 PNS dan PPPK. Jumlah anggaran bersumber dari APBD 2024 itu, naik dibandingkan tahun lalu senilai Rp37,7 miliar.
”Gaji tahun lalu dengan sekarang kan berbeda, begitupun besaran tunjangan. Jadi nilainya tentu berbeda mengikuti gaji ASN,’’ ungkapnya, Rabu (20/3/2024).
Meski anggaran puluhan miliar tersebut sudah disiapkan, THR ASN masih belum diproses BPKAD Jombang. Sebab hingga saat ini juknis dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI belum turun.
Dikatakan Nasrulloh, sejauh ini yang sudah turun adalah Peraturan Pemerintah (PP) 14/2024 tentang THR dan gaji ke-13 yang ditanda tangani Presiden Jokowi 13 Maret lalu. Pihaknya saat ini masih mempelajari PP tersebut sembari menunggu surat edaran turun.
"Sesuai arahan pemerintah pusat, THR paling lama dicairkan 10 hari menjelang hari raya. Karena juknis belum turun, kita belum bisa menyiapkan Perbup-nya,’’ ucap dia.