Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

7 Pendaki Nakal Dilarang Mendaki Semeru Selama 5 Tahun

Ilustrasi pendaki Gunung Semeru (pixabay.com/Ady_Fauzan)

Malang, IDN Times - Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya bisa mengidentifikasi 7 orang pendaki ilegal yang nekat naik ke puncak Gunung Semeru atau Mahameru. Ketujuhnya adalah Setiabudi dari Yogyakarta, Imam Tantowi dari Pasuruan, Triono dari Klaten, Joko Suprianto dari Boyolali, Titis Purnasaputra dari Sukoharjo, Suroto dari Karanganyar, dan Muhammad Agip dari Solo.

1. Ketujuh pendaki ilegal Gunung Semeru di-blacklist dari Gunung Semeru selama 5 tahun

Ketujuh pendaki yang menerobos masuk ke puncak Gunung Semeru. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

BB TNBTS menerapkan sanksi tegas pada ketujuh pendaki ilegal yang naik ke Mahameru saat Gunung Semeru ditutup. Mereka akhirnya mendapatkan sanksi tegas berupa blacklist atau larangan mendaki. Sebelumnya mereka diinfokan hanya mendapatkan sanksi berupa masing-masing menanam 20 pohon.

"Mereka mendapatkan sanksi blacklist  selama 5 tahun tidak boleh mendaki ke Semeru. Selain itu wajib melakukan penanaman 20 bibit per orang, kemudian wajib publikasi saat penanaman, terserah mau menanam dimana," terang Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi pada Rabu (25/2/2025).

2. BB TNBTS tidak akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Sanksi berupa larangan menaiki Gunung Semeru selama 5 tahun tergolong sanksi yang cukup berat. Tapi Rudijanta juga tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Ia berharap sanksi ini memberikan rasa jera pada ketujuh pendaki ini.

"Kita sosialisasi dulu bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas oleh TNBTS. Kedepannya jika masih ada kesalahan akan diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

3. BB TNBTS berharap tidak ada lagi pendaki yang menerobos larangan mendaki Gunung Semeru

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Rudijanta menyampaikan jika larangan mendaki Gunung Semeru bukan hanya karangan BB TNBTS. Mereka melakukan penutupan karena kondisi cuaca ekstrim di Jawa Timur. Mereka tidak ingin ada yang celaka saat intensitas hujan masih tinggi, pasalnya berpotensi terjadinya badai, longsor, hingga pohon tumbang di jalur pendakian.

"Kita edukasi bagi pendaki lain yang masih nekat muncak ke Gunung Semeru saat keadaan ditutup. Bahwa penutupan ini murni demi menjaga keselamatan para pendaki," pungkasnya.

Gunung Semeru sendiri oleh BB TNBTS masih ditutup sampai waktu tak ditentukan. Belum ada pengumuman lanjut terkait kapan Gunung Semeru akan dibuka kembali, hanya BB TNBTS sebelumnya menyampaikan jika Ranu Regulo sudah dibuka kembali sejak Sabtu (22/2/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us