Pelantikan PPS KPU Banyuwangi untuk Pilkada 2024. (IDN Times/ Agung Sedana)
Selanjutnya dari sembilan calon hasil seleksi ujian tertulis, seleksi dilanjutkan dengan wawancara. Di sini, para calon diuji secara sikap, pengetahuan dan respon langsung menanggapi setiap pertanyaan. Dari sembilan orang tersebut, hanya diambil 6 orang. Di mana 3 berstatus PPS terpilih, dan 3 menjadi calon PPS pengganti antarwaktu.
"Hanya diambil 3. Antusias sangat luar biasa, pendaftar sangat banyak. Semuanya bagus dan berkompeten. Namun KPU hanya memilih yang terbaik diantara yang baik-baik berdasarkan tahapan yang sudah berlangsung," jelas Dian.
Dian menegaskan, setiap PPS terpilih harus menjaga netralitas sebagai penyelenggara. Selain itu, PPS dituntut agar langsung bekerja setelah dilantik. Ini karena tahapan Pilkada sudah berjalan. Dalam waktu dekat ini, PPS harus membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Netralitas, komitmen dan integritas 24 jam harus dipenuhi. Kami berharap sinergi dan koordinasi selalu terjaga. Sampaikan kepada keluarga bahwa tugas PPS berat, sehingga tidak ada persoalan yang bisa menghambat tugas PPS ini," jelasnya.