5 Saksi Diperiksa Kasus Penahanan Ijazah, Tapi Belum Ada Tersangka

Surabaya, IDN Times - Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dalam penanganan kasus dugaan penahanan ijazah di CV Sentoso Seal. Kendati demikian, kasus masih dalam penyelidikan. Belum ada tersangka.
"Sejauh ini sudah lebih dari lima orang diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Dari pemeriksaan tersebut, perwira dengan tiga melati emas ini menyebut bahwa pihaknya masih sebatas mengklarifikasi. Baik itu dari pihak pelapor yang merupakan eks karyawan CV Sentoso Seal dan salah satu pemilik, Jan Hwa Diana.
"Hasil pemeriksaan, hasil baru diklarifikasi. Jadi, yang bersangkutan (Diana) sudah sempat datang, informasinya saat ini kita akan mengumpulkan alat bukti lain. Tentunya kita berharap untuk kasus ini dapat segera selesai," tegas Jules.
"Yang jelas, yang bersangkutan sudah datang, memenuhi panggilan kita, dari penyidik siber sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Artinya, baik korban juga sudah kami klarifikasi, kami minta ikut terangkan," tambah dia.
Jules mengaku tidak dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan sementara. Karena penyidik masih terus bekerja melakukan pembuktian. Nantinya, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap staf atau HRD yang meminta mengumpulkan ijazah. Sehingga berujung ke dugaan penahanan.
"Kalau untuk ijazah itu sejauh ini kan kita akan meminta keterangan lebih lanjut, apakah memang itu dikumpulkan oleh yang bersangkutan, atau mungkin ada staff-nya, ada karyawan lagi di bawahnya yang mengumpulkan. Jadi kita masih perlu mendalami lebih lanjut," pungkasnya.