Magetan, IDN Times - Sebanyak 202 kepala desa (kades) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendapat tambahan masa jabatan hingga 2027. Upacara pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi, di Pendopo Surya Graha pada Selasa (25/06/2024).
Total ada 207 kades yang seharusnya menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan, namun lima di antaranya tidak mendapatkan SK tersebut karena berbagai alasan.