Malang, IDN Times - Tersangka pembunuhan ibu 2 anak bernama Lina (33) warga Dusun Licin, Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang akhirnya tertangkap. Sayangnya tersangka bernama Sukarni (30) ini tertangkap sudah dalam kondisi tak bernyawa akibat gantung diri setelah 40 hari kabur dari pengejaran polisi di dalam hutan.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan kalau kejadian pembunuhan yang terjadi pada Minggu (18/12/2023) berawal saat seorang perempuan ditemukan tewas di rumah suaminya di Dusun Licin. Saat jajaran Satreskrim Polres Malang datang ke TKP, diyakini pelaku pembunuhan adalah Sukarni yang ternyata memiliki hubungan pacar atau selingkuhan dengan korban.
Keduanya sudah 4 tahun kabur ke Batam, dan sudah dikaruniai seorang anak berumur kurang kebih satu tahun. Padahal korban masih menjadi suami sah seseorang.
"Tapi saat korban ini ingin pulang, tersangka tidak mengijinkan. Namun korban tetap nekat dan meninggalkan tersangka untuk ke rumah suami sahnya di Ampelgading," terang Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Rabu (01/02/2023).
Kurang lebih selama 15 hari korban pulang ke Ampelgading, korban menerima berbagai teror dari tersangka melalui telepon sampai pesan WhatsApp. Lalu, pada 18 Desember 2023, tersangka juga pulang ke Ampelgading. Kebetulan tersangka dan korban adalah tetangga, rumahnya berjarak kurang lebih 50 meter.
"Sekitar pukul 08.00 WIB tersangka melakukan aksinya, dengan membunuh korban. Dia melukai bagian perut, dada, dan memotong bagian leher," bebernya.
