Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

363 Perlintasan Kereta Api di Jatim Tanpa Palang Pintu

IMG-20250614-WA0150.jpg
Kereta api melintasi ruas petak rel Ronggowarsito Semarang dengan kondisi para pemotor berhenti di belakang palang pintu. (IDN Times/Dok Humas Daop 4 Semarang)
Intinya sih...
  • Sebanyak 363 perlintasan kereta api di Jawa Timur belum dilengkapi dengan palang pintu dari total 1.135 perlintasan.
  • Pemerintah Provinsi Jatim berupaya membangun palang pintu di 12 titik yang rawan kecelakaan dengan anggaran sebesar Rp5 miliar.
  • PT KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 19 perlintasan sebidang tanpa palang pintu sebagai langkah penting dalam meningkatkan keselamatan perlintasan kereta api.

Surabaya, IDN Times -Sebanyak 363 perlintasan kereta api di Jawa Timur (Jatim) belum dilengkapi dengan palang pintu dari total 1.135 perlintasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim berupaya membangun palang pintu di sejumlah perlintasan yang rawan kecelakaan.

Kabid Perkeretaapian dan Jaringan Transportasi Dishub Jatim, Joko Pitoyo, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp5 miliar disiapkan untuk pembangunan palang pintu di 12 titik yang tersebar di enam kabupaten. Pembangunan palang pintu ini diprioritaskan di titik-titik yang rawan kecelakaan dan telah melalui kajian serta usulan dari pemerintah daerah.

"Pembangunan palang pintu ini tidak langsung diprogramkan, tetapi telah melalui proses kajian dan usulan dari pemerintah daerah. Kami memprioritaskan pembangunan palang pintu di titik-titik yang rawan kecelakaan," ujar Joko, Minggu (6/7/2025).

Meski dibangun oleh provinsi, Joko mengatakan bahwa sarana palang pintu tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah kabupaten setempat untuk dikelola dan dioperasikan. Biaya operasional juga akan dibebankan kepada pemerintah kabupaten setempat.

Upaya peningkatan keselamatan perlintasan kereta api juga dilakukan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya. Selama tahun 2025, PT KAI telah menutup 19 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di beberapa kabupaten di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Bojonegoro, Mojokerto, Pasuruan, Malang, Lamongan, dan Blitar.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa perlintasan sebidang tanpa fasilitas keselamatan seperti palang pintu, sinyal, atau petugas sangat membahayakan. Oleh karena itu, KAI memutuskan untuk menutupnya sebagai langkah penting dalam menekan potensi kecelakaan.

"Penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan perlintasan kereta api," kata Luqman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us