2.278 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Malang, IDN Times - Sebanyak 2.278 warga binaan lapas Kelas I Lowokawaru, Kota Malang mendapat remisi HUT ke-77 Republik Indonesia. Pembacaan surat keputusan remisi sendiri dilakukan setelah upacara di Lapangan Senopati, Lapas Kelas I Malang, Rabu (17/8/2022). Dari total warga binaan yang mendapat remisi, 7 orang di antaranya langsung bebas.
1. Pemberian remisi sudah sesuai aturan
Rincian pemberian remisi adalah sebanyak 2.259 warga binaan mendapat remisi umum (remisi umum sebagian). Kemudian sebanyak 19 warga binaan mendapat remisi umum II (remisi umum seutuhnya). Sementara 12 orang lainnya menjalani subsider dan 7 warga binaan langsung bebas. Penyerahan remisi sendiri dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Sutiaji kepada perwakilan warga binaan.
“Kami mendapatkan surat keputusan berupa 4 (empat) SK kolektif dengan nomor PAS-1259,1263,1265,1268 PK.05.04 Tahun 2022, tanggal 17 Agustus 2022, total sebanyak 2.278 WBP yang berhak mendapatkan remisi dan 7 (tujuh) di antaranya langsung bebas,” tutur Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang, Rabu (17/8/2022).