Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2 Pegawai Perhutani Ngawi Ditangkap Polda Metro Jaya, Punya Senpi?
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Ngawi, IDN Times - Sebanyak dua pegawai Perum Perhutani di Ngawi Jawa Timur ditangkap polisi, pada Sabtu, (19/8/2023). Mereka diduga terlibat dalam kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal. Kedua pegawai tersebut berinisial LMP (45) dan W (55).

1. Penangkapan berlangsung singkat

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

LMP ditangkap Unit Jatanras dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/08/2023) pukul 08.30 WIB saat warga sekitar tengah beraktivitas. Menurut warga, penangkapan berlangsung singkat. 

Polisi yang datang menggunakan mobil dan langsung masuk ke dalam rumah. Mereka langsung meringkus LMP beserta barang bukti sebanyak dua pucuk senjata api yang disimpannya di dalam kamar.

"Saat itu ada mobil parkir di depan rumah dan langsung masuk kedalam rumah menangkap pak LMP lalu membawanya ke dalam mobil berikut barang bukti dua pucuk senjata api," kata Ketua RT setempat, Gatot Subroto.

2. Pegawai kedua ditangkap saat sedang beristirahat

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Tidak berhenti sampai di situ, pada siang harinya, polisi kembali menangkap pegawai Perhutani lain  berinisial W (55). Ia ditangkap di rumahnya, di Desa Begal, Kecamatan Kedunggalar Ngawi.

Pada saat ditangkap, W tengah beristirahat bersama istri dan anaknya. Dari tangannya polisi menyita sepucuk senjata api yang disimpan di dalam loker.

"Saya tahunya malah dari anaknya yang mengabari saya melalui telepon bahwa bapaknya dijemput Polda Metro terkait kepemilikan senjata api," kata Kades Begal, Yusuf Setyono, Senin (21/08/2023).

3. Anak W melihat petugas menggeledah loker bapaknya yang berisi air softgun

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementra itu, I, anak W mengaku menyaksikan rumahnya digeledah polisi. Sang bapak kemudian dibawa atas kepemilikan airsoftgun. 

"Bapak digeledah dan ditanya di mana senjata disimpan terus dibukakan loker. Itu air softgun yang dibuat jaga jaga bapak kalau pas kerja sebagai pegawai Perhutani," ungkap I.

Hingga kini, kedua pegawai Perhutani tersebut masih berada di Polda Metro Jaya. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya.

4. ADM Perum Perhutani KPH Ngawi Menyerahkan kasus ini pada Polisi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dikonfirmasi terpisah, pihak ADM Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Ngawi, Tulus Budyadi membenarkan jika dua pegawainya ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Benar, sebelumya kita mendapat laporan pada hari Sabtu dua karyawan kami diamankan polisi terkait pengembangan kepemilikan airsoftgun yang biasa digunakan untuk berjaga-jaga," kata Tulus. 

Tulus pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pihak kepolisian. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article