Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
112 Bandit Jalanan Dibekuk di Surabaya, Curanmor Dominan
Polrestabes Surabaya saat ungkap kasus 3C, Jumat (30/10/2026). (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Polrestabes Surabaya menangkap 112 pelaku kejahatan jalanan sepanjang September-Oktober 2026, dengan 72 pelaku curanmor, 33 curat, dan tujuh curas.

  • Para pelaku terkait 157 kasus, termasuk aksi berulang hingga 13 kali; modus dominan curanmor ialah merusak rumah kunci serta mengubah pelat nomor dan warna motor.

  • Sebanyak 78 pencurian terjadi pukul 03.00-09.00 WIB. Polisi menargetkan penadah, penyitaan kendaraan yang disalurkan, dan pengembalian motor kepada pemiliknya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 112 orang bandit jalanan yang berkeliaran di Kota Surabaya dibekuk polisi. Penangkapan terhadap 112 pelaku kejahatan jalanan ini dilakukan dalam kurun waktu September hingg Oktober 2026.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistyawan mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) masih mendominasi di Kota Surabaya. Setidaknya dari 112 orang pelaku, 72 di antaranya adalah pelaku curanmor, 33 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan sisanya tujuh orang adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di wilayah Surabaya ini memang ada beberapa kejahatan jalanan yang menjadi atensi karena memang masih sering terjadi. Yang paling sering terjadi memang adalah curanmor. Ini adalah PR dan komitmen kita untuk terus melakukan pemberantasan atau pengungkapan terhadap pelaku curanmor," ujar Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/10/2026).

Dari ratusan pelaku itu, mereka ada yang melakukan aksinya sendiri, ada juga yang berkelompok. Bahkan, ada juga yang melakukan pencurian hingga 13 kali.

"Mereka itu tidak sekali melakukan, tetapi ada bahkan yang sudah 5 kali, ada yang 13 kali, sehingga jumlah kasus atau total unjuk kasus ini rasionya jauh lebih tinggi, yaitu 157 kasus," jelasnya

Ada berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku dalam melancarkan aksinya. Mayoritas mereka merusak rumah kunci kendaraan lalu membawa kabur.

Setelah mencuri, mereka biasanya akan mengganti nomor polisi, warna body kendaraan dan berbagai modus lainnya. Hal ini untuk mengelabuhi polisi dan pemilik kendaraan.

"Dalam beberapa kasus memang kita dapatkan sepeda motor itu yang nomor polisinya sudah berbeda dengan nomor aslinya. Bahkan warnanya pun juga berbeda karena misalnya ada satu kasus ketika terjadi pencurian itu memang sepeda motor itu sudah dipasangi store lain, kemudian oleh pelaku untuk menghilangkan jejak, store-nya dilepas sehingga warnanya menjadi berbeda," kata Luthfie.

Sebanyak 78 aksi pencurian terjadi pada dini hari hingga pagi hari, yakni pukul 03.00-09.00 WIB. 37 kasus terjadi pada malam hingga dini hari yakni pukul 21.00-03.00 WIB.

Kemudian 23 aksi pencurian dilakukan pukul 15.00-21.00 WIB. Sisanya yakni 19 aksi dilakukan pagi hingga sore hari pukul 09.00-15.00 WIB.

Luthfie memastikan bahwa pengungkapan terharap kasus curanmor tidak sampai pada eksekutor di lapangan, tetapi hingga penadahnya. Setelah penadah tertangkap, pihaknya akan melakukan penelusuran kemana kendaraan curian itu pergi.

"Target berikutnya adalah bagaimana kita bisa melakukan penyitaan terhadap curanmor-curanmor yang tadi itu sudah mereka jual kepada atau sudah disalurkan lagi itu. Dan harapan terakhir, target terakhir adalah bagaimana kita bisa mengembalikan sepeda motor curian ini kepada pemiliknya," pungkas dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article