Guru Honorer Berusia 35 Tahun Bisa Ikut Tes CPNS via Jalur Ini

Surabaya, IDN Times - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Tidak ada perubahan aturan signifikan sebagaimana proses seleksi sebelumnya, terkecuali bagi guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun. Pemerintah memang membatasi usia maksimal peserta tes seleksi CPNS yaitu 35 tahun.
1. Ada perlakuan khusus bagi guru honorer yang berusia 35 tahun
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menyampaikan, guru honorer yang telah memenuhi syarat dipersilahkan mengikuti ujian seleski sebagaimana mestinya.
Selanjutnya, dia memberi catatan khusus bagi guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun. "Kalau gak memenuhi syarat atau sudah berusa 35 tahun, silahkan mendaftar melalui jalur P3K. Syaratnya nanti sedang digodok PP-nya," kata Syafruddin di Hotel Shangrila, Surabaya, Rabu (19/8).
2. Apa itu jalur P3K?
Untuk diketahui, P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan jalur CPNS untuk menyaring mereka yang telah berusia lanjut atau sudah mendekati pensiun.
Syafruddin melanjutkan, nantinya guru honorer yang diterima sebagai PNS akan menduduki jabatan yang lebih tinggi dari pekerjaan sebelumnya. Yang membedakannya dari jalur CPNS biasa adalah mereka tidak akan mendapat uang pensiun.
3. Syafruddin ingin sistem reward dan punishment diterapkan
Menanggapi banyaknya PNS yang terjerat kasus korupsi, mantan Wakapolri itu meminta supaya kementerian lembaga hingga pemerintah daerah menerapkan sistem reward and punishment.
"Tentu penting memberikan reward and punishment sekecil apapun dan pengawasan secara aturan (untuk mencegah PNS korupsi)," tutup dia.
Baca Juga: Lowongan CPNS Dibuka, 5 Artis Ini Pilih Jadi Pegawai Negeri