Kumpul Pakai Seragam Silat, Massa di Madiun Dibawa ke Kantor Polisi 

Ada yang membawa senjata tajam dan miras

Madiun, IDN Times - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun menciduk 110 pemuda yang memakai pakaian serba hitam dengan logo salah satu perguruan silat, Minggu (15/8/2021) malam. Mereka diringkus saat berkumpul di wilayah Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan.

Berdasarkan informasi dari polisi, para pemuda itu berasal dari sejumlah daerah, seperti Bojonegoro, Tuban, Ngawi, Nganjuk, dan Tulungagung. Adapun titik kumpul merupakan kesepakatan mereka saat berkomunikasi melalui grup WhatsApp.

"Dari wilayah Mejayan, mereka bermaksud bersilaturahmi di padepokan (salah satu) perguruan silat di Kota Madiun," kata Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswandi, Senin (16/8/2021).

1. Warga merasa resah

Kumpul Pakai Seragam Silat, Massa di Madiun Dibawa ke Kantor Polisi Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Krumunan pemuda itu justru meresahkan warga di sekitar titik kumpul. Sebab, massa mengenakan seragam suatu perguruan silat beserta atributnya. Identitas itu dinilai dapat memicu konflik antarpesilat dari organisasi berbeda.

Selain itu, sebagian sepeda motor yang dikendarai para pesilat itu menggunakan knalpot brong. Suara kendaraan saat konvoi mengganggu ketenangan warga. Adapun alasan lainnya adalah masih berlakunya masa PPKM sebagai dampak pandemik COVID-19 yang salah satunya melarang adanya kerumunan.

2. Ada yang membawa senjata tajam

Kumpul Pakai Seragam Silat, Massa di Madiun Dibawa ke Kantor Polisi Ilustrasi senjata tajam. (Dok. Polsek Cikalongwetan)

Warga yang resah akhirnya melapor ke polisi. Personel Polsek Mejayan, Polres Madiun dan Brimob Detasemen C Pelopor pun terjun ke titik kumpul massa pesliat. Pemuda berpakaian serba hitam digelandang ke Mapolsek Mejayan.

"Ada yang membawa senjata tajam, minuman keras. Sepeda motor yang tidak lengkap ditilang,"ujar Sigit kepada wartawan.

Baca Juga: 30 Perguruan Silat di Jember Berkumpul, Sepakat Jaga Kerukunan

3. Para pemuda itu telah dipulangkan

Kumpul Pakai Seragam Silat, Massa di Madiun Dibawa ke Kantor Polisi Para pesilat membawa memanggul logo 'Kabupaten Madiun Kampung Pesilat' dalam karnaval memperingati HUT ke-74 RI. Dok.IDN Times/Istimewa

Tak berapa lama, para pemuda itu dipindahkan ke Mapolres Madiun untuk diinterogasi lebih lanjut. Identitas mereka didata. Selain itu, mereka juga dibina terutama tentang larangan adanya kerumunan selama masa PPKM Level 4 yang masih berlaku di Kabupaten Madiun.

Apalagi sebelumnya pengurus pusat dua perguruan silat telah menyepakati tidak adanya kegiatan yang mengerahkan massa pada bulan Suro kali ini selama pandemik COVID-19. Kini, para pemuda itu telah dipulangkan.

Baca Juga: Latihan Silat Berujung Maut, 4 Pelatih Jadi Tersangka

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya