Razia Karaoke Ilegal, Polisi Tes Urine 12 Pemandu Lagu

Izinnya warung makan tapi menyediakan karaoke

Pamekasan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba, Polres Pamekasan, Jawa Timur, merazia dua tempat karaoke. Keduanya berada di Hotel Putri dan Rumah Makan Pujasera Pamekasan. 

1. Karaoke menyalahi aturan

Razia Karaoke Ilegal, Polisi Tes Urine 12 Pemandu LaguIDN Times/Musthofa Aldo

Kasatnarkoba, AKP Mohammad Syaiful mengatakan, dua tempat itu diperiksa karena diduga menyalahi izin yang diberikan. Hotel Putri yang hanya memiliki hotel dan resto, ternyata juga menyediakan fasilitas karaoke.

Begitu juga Pujasera. Meski hanya mengantongi izin rumah makan lesehan, mereka juga memiliki karaoke. "Karaokenya dengan wanita yang bukan muhrim," katanya, Kamis, (1/11).

2. Sebanyak 12 pemandu karaoke dites urine

Razia Karaoke Ilegal, Polisi Tes Urine 12 Pemandu LaguIDN Times/Musthofa Aldo

Dari razia itu, total 12 perempuan yang merupakan pemandu karaoke diperiksa. Hasilnya, perempuan-perempuan tersebut berasal dari luar daerah seperti Surabaya, Probolinggo, Pasuruan dan Bondowoso.

Setelah didata, satu persatu mereka diminta ke kamar mandi untuk diambil sample kencingnya. Polisi ingin tahu apakah ada yang memakai narkoba. Namun, Syaiful memastikan bahwa hasil tes tersebut semuanya negatif. 

Baca Juga: Unik, Daerah Ini Gratiskan Karaoke untuk Lansia

3. Tidak Ada minuman beralkohol

Razia Karaoke Ilegal, Polisi Tes Urine 12 Pemandu LaguIDN Times/Musthofa Aldo

Polisi juga tidak menemukan minum beralkohol dalam room karaoke. "Setelah itu, mereka kami kasih pengarahan, agar tak mengulangi perbuatannya. Bahwa tempat mereka kerja menyalahi aturan," ucap dia.

Baca Juga: Enam Orang Terjaring Razia Karaoke Remang-remang di Sampang

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya