Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya

Terduga teroris ditangkap saat naik ojek online

Surabaya, IDN Times - Tim Densus 88 kembali beraksi di Surabaya, satu orang terduga teroris berinisial AB (52) ditangkap di Jalan Kalimas Madya III, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya pada Jumat (2/6/2023). 

Penangkapan terhadap AB dilakukan pukul 08.00 pagi.  Ia diamankan saat naik ojek online (ojol). 

Kakak AB, Said Umar menceritakan proses penangkapan tersebut. Awalnya, sekitar pukul 8 pagi, adiknya itu hendak pergi ke pondok pesantren menengok anaknya. AB pergi menggunakan ojol

"(AB) naik ojek, saya curiga ojek itu intel," ujarnya. 

Ketika naik ojol di depan rumah, tepat hendak belok keluar gang, AB pun ditangkap. Mereka yang menangkap AB mengatakan kepada Umar bahwa mereka dari Mabes Polri. 

"Terakhir waktu mau pulang bilang, tak bawa ke Jakarta, dimana? di Mabes (Polri)," katanya. 

Setelah proses penangkapan AB dilakukan, petugas itu datang ke rumah AB di Jalan Kalimas Madya Gang III nomor 19 pukul 09.45 WIB. Umar tak menyebut berapa jumlah petugas yang datang. 

"Pertama itu tiga orang, terus kelihatan saya lari, terus datang lagi dalam jumlah banyak, ada polisi perempuan tiga, ada yang bawa senjata," jelas dia. 

Tim Densus 88 kemudian menggeledah rumah AB. Mereka menggeledah dua kamar dan dua lemari. Diketahui, petugas membawa sejumlah barang berupa buku-buku, dokumen hingga busur panah. 

"45 biji ndak tau 43 biji dibawa, saya tanya, balik ta? mereka bilang, Insyaallah Bah, ndak ngerti buku-buku apa yang dibawa, ada buku saya ada buku adik saya, ya kitab, lembaran -lembaran ndak tau apa, tak lihat lima biji," terang Umar. 

Kemudian, untuk busur panah, Umar menyebut panah yang diamankan itu milik anak AB. Panah itu merupakan tugas sekolah. 

"Itu (busur) untuk anaknya sekolah disuruh gurunya," pungkasnya. 

Sementara itu, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur, saat dikonfirmasi IDN Times, hingga berita ini dinaikkan masih belum memberi jawaban.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya