Kadiskominfo Surabaya Siap Mundur Jika Tak Becus Kerja

Kontrak kinerja dengan Wali Kota Surabaya

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menyatakan siap mengundurkan diri jika tak memenuhi lima poin dalam indikator kinerja utama (IKU). Diskominfo Surabaya telah menandatangi surat pernyataan kontrak kinerja tahun 2022 dengan Eri CahyadiWali Kota Surabaya.

"Kalau kemudian saya keluar dari target yang sudah ditentukan itu, salah satu poin yang bisa menjadi bahan evaluasi saya untuk mundur," ujar Fikser saat konferensi pers di Kantor Diskominfo Kota Surabaya, Senin (13/6/2022).

1. Target IKU berkaitan dengan layanan publik

Kadiskominfo Surabaya Siap Mundur Jika Tak Becus KerjaKadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lima point IKU yang ada dalam kontrak kerja tersebut, berkaitan dengan layanan publik. Terutama tentang internet dan layanan IT.

Point pertama kecepatan Jawaban Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) terhadap permohonan informasi/dokumentasi. Kedua, Kecepatan penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah, terkait aplikasi, server hingga jaringan FO.

Ketiga, materi release di media cetak atau online. Kemudian, keempat daya jangkau atas postingan pada media sosial Bangga Surabaya atau Sapa Warga. Lalu, kelima jumlah pembangunan atau pengembangan aplikasi.

"Sebenarnya di kita banyak sekali kegiatan. Tapi ada 5 poin kegiatan yang kita buat kontrak dengan Wali Kota. Jadi terkait dengan layanan-layanan publik, yang bukan dengan layanan publik tidak," jelasnya.

Ia mencontohkan, seperti pada poin pertama. Jika pihaknya terlambat merespon keluhan dokumen izin pertanahan lebih dari 17 hari, dapat menjadi salah satu penurunan indikator.

"Kalau izin itukan domain dinas terkait, lalu dinas terkait menyampaikan ke Kominfo. Kalau surat sudah ada Diskominfo harus segera ditangani tidak boleh lebih dari 17 hari menurut undang-undang," tuturnya.

Baca Juga: Gubernur Khofifah dan Wali Kota Eri Meriahkan HUT ke-729 Surabaya

2. Jika tak tercapai Kadis siap mundur

Kadiskominfo Surabaya Siap Mundur Jika Tak Becus KerjaKadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia

Fikser pun menegaskan, jika lima point IKU yang telah ia buat tidak tercapai, maka ia pun siap mengundurkan diri. Hal tersebut adalah bentuk komitmennya sebagai OPD kepada Wali Kota Surabaya.

"Jika ada yang tidak tercapai dari indikator tersebut,ada surat pernyataan dari kami. Bahwa sanggup memundurkan diri dari jabatan kami secara sukarela," ungkap Fikser.

3. Pemenuhan target IKU bagian dari revolusi birokrasi

Kadiskominfo Surabaya Siap Mundur Jika Tak Becus KerjaWali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menggelar upacara HUT KORPRI bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Menurutnya, kontrak kerja baru antara OPD dan Wali kota ini adalah revolusi mental birokrasi, sebagai komitmen dalam melayani warga Surabaya.

Dalam hal ini, kata Fikser ada pihak yang menilai kinerjanya. Ada tim yang akan melakukan evaluasi setiap tahun, apakah OPD yang ia bawahi sudah mencapai target atau belum.

"Jadi kalau memang ada yang tidak terpenuhi atau nilai indikatornya turun, kami harus mengundurkan diri. Bukan dipecat atau diturunkan (jabatannya)," katanya.

Baca Juga: Serap Aspirasi Warga, Wali Kota Eri Cangkrukan di Balai RW

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya