Tega! Pasien COVID-19 Kritis Butuh Tabung Oksigen Malah Ditipu

Korban sudah transfer uang tapi tabung tak dikirim

Surabaya, IDN Times - Sungguh kejam perbuatan Hari Kurniawan (41), seorang warga Gresik yang tega menipu keluarga pasien COVID-19. Ia mengaku menjual tabung oksigen melalui media sosial dengan harga tinggi. Namun nyatanya, tabung tersebut tak kunjung dikirim kepada korban yang tengah kritis.

1. Korban mencari informasi penjualan tabung oksigen di media sosial

Tega! Pasien COVID-19 Kritis Butuh Tabung Oksigen Malah DitipuIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menjelaskan, peristiwa penipuan ini menimpa keluarga William Denyro Kohari, warga Mulyorejo Surabaya terjadi Kamis 22 Juli 2021 lalu. Salah seorang keluarga william terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang sesak nafas. Lantaran tengah menjalani isolasi mandiri, William pun mencari tabung oksigen untuk membantu pernafasan saudaranya.

"Akhirnya korban mencari di media sosial Facebook lalu ketemu akun Meriang Hati ini yang menjual tabung oksigen," ujar Oki, Senin (26/7/2021).

2. Tersangka menawarkan dua tabung seharga Rp7,5 juta

Tega! Pasien COVID-19 Kritis Butuh Tabung Oksigen Malah DitipuHari Kurniawan (41) tersangka penipuan oksigen. Dok. Istimewa.

Ternyata, pemilik akun tersebut adalah Hari. Ia menjual menawarkan dua tabung oksigen berukuran 1,5 meter kubik dan 6 meter kubik seharga Rp7,5 juta kepada William. Harga ini sebenarnya cukup tinggi jika dibandingkan dengan harga tabung oksigen pada umumnya. Namun, lantaran saudaranya sangat membutuhkan tabung tersebut, William pun setuju membeli tabung oksigen dari Hari.

"Kemudian korban mengirim uang sejumlah Rp7,5 juta ke rekening yang diberikan tersangka atas nama Hanafi Umar," lanjut Oki.

Baca Juga: Tersedia Stasiun Isi Ulang Oksigen Gratis di Jatim, Begini Caranya

3. Ternyata tersangka menipu dan tabung tak dikirimkan

Tega! Pasien COVID-19 Kritis Butuh Tabung Oksigen Malah DitipuIlustrasi tabung oksigen medis. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi).

Usai mengirim uang tersebut, ternyata tabung oksigen yang dijanjikan oleh tersangka tak kunjung diterima korban. Padahal, saudaranya sudah membutuhkan bantuan pernafasan. Alhasil, William pun akhirnya melaporkan perbuatann Hari ke Polrestabes Surabaya karena sudah menipunya di tengah kondisi darurat tersebut.

"Berdasarkan adanya laporan polisi tentang tindak pidana yang berada diwilayah hukum Polrestabes Surabaya, tim 3 melakukan tindakan kepolisian dengan melakukan interogasi kepada para saksi," tutur Oki.

4. Tersangka terjerat UU ITE dan pasal penipuan

Tega! Pasien COVID-19 Kritis Butuh Tabung Oksigen Malah DitipuIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak lama kemudian, polisi pun meringkus Hari di rumahnya, Jumat (23/7/2021). Ternyata, Hari tak benar-benar menjual tabung oksigen. Polisi tak menemukan satu pun tabung oksigen. Hari pun digelandang ke Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti uang yang tersisa Rp2,5 juta saja.

"Tersangka kami kenakan Pasal 45 AYAT 1 UU RI NO.19 tahun 2016 tentang UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP," pungkas Oki.

Baca Juga: Apotek di Surabaya Akui Permintaan Oksigen Portabel Naik

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya