Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Pencabulan di Tulungagung Berakhir Damai, Ini Ceritanya

IDN Times/Sukma Shakti

Tulungagung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung melakukan Restorasi Justice (RJ) terhadap kasus dugaan pencabulan. Kasus ini dilaporkan pada bulan April lalu. Pihak pelapor berinisial NM (21) melaporkan MDA (33), warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri atas tindakan pancabulan. Dalam laporannya, NM mengaku dicium paksa oleh terlapor dengan modus mengajak jalan-jalan. Namun dari hasil pemeriksaan ternyata banyak keterangan yang diberikan oleh pelapor tidak sesuai.

1. Status sebagai teman dekat

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan pelapor sendiri yang meminta agar kasus tersebut diselesaikan di luar pengadilan. Terdapat beberapa pertimbangan yang mendasari RJ ini, di antaranya pelapor dan terlapor masih bertetangga. Selain itu peristiwa yang dilaporkan ternyata terdapat unsur suka sama suka.

"Jadi status pelapor dan terlapor ini bukan pacar tapi ada hubungan dekat," ujarnya, Jumat (17/06/2022).

2. Terlapor bukan sopir taksi online melainkan tetangga

ilustrasi pelecehan seksual. IDN Times/ istimewa

Selain itu pelapor juga memberikan keterangan yang tidak sesuai. Seperti terlapor yang diakuinya sebagai sopir taksi online. Ternyata terlapor bukan sopir taksi online dan sudah kenal lama dengan pelapor. Selain itu pelapor juga bersedia diajak oleh terlapor berjalan-jalan, usai mengantar pindahan.

"Tidak seperti yang dilaporkan, yang bersangkutan bukan sopir taksi online tapi teman dekatnya." terangnya.

3. Pelapor dipaksa kekasihnya untuk melapor

Satreskrim Polres Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari hasil pemeriksaan ternyata pelapor dipaksa oleh kekasihnya untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan ini. Pelapor kepergok kekasihnya habis berduaan dengan terlapor. Pelapor sempat mengelak tuduhan selingkuh. Untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut salah, NM diminta melaporkan MDA dengan dugaan pencabulan.

"Jadi yang bersangkutan terpaksa melapor karena diminta oleh pacarnya, bukan keinginannya sendiri," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas
Follow Us