Sembuh dari COVID-19, 56 Napi Lapas Porong Kembali ke Blok Hunian

Sebelum kembali, mereka diberi penyuluhan

Sidoarjo, IDN Times - Sebanyak 56 narapidana (napi) Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo dilaporkan sembuh dari COVID-19. Para napi tersebut, sebelumnya diketahui terjangkit virus SARS CoV-2 pada 18 September 2020. Semua yang positif langsung menjalani isolasi khusus. Kini setelah dinyatakan sembuh, mereka pun dikembalikan ke blok hunian masing-masing.

1. Masa isolasi selesai dan dinyatakan bebas COVID-19

Sembuh dari COVID-19, 56 Napi Lapas Porong Kembali ke Blok HunianNapi Lapas Porong dinyatakan sembuh dari COVID-19. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Para napi yang sudah sembuh dipindahkan ke blok hunian, Selasa (6/10/2020) siang. Sembuhnya para napi ini tidak lepas dari pemberian asupan makanan bergizi, kegiatan olahraga ringan serta perawatan yang memang diperlukan. Sesuai dengan ketentuan dari dinas kesehatan masa isolasi napi selesai hari ini. 

"Pukul 10.30 WIB tadi dilakukan pengeluaran dari ruang isolasi COVID-19,” ujar Kasi Perawatan Lapas Surabaya Prayogo Mubarak.

2. Napi ikuti penyuluhan sebelum kembali ke blok hunian

Sembuh dari COVID-19, 56 Napi Lapas Porong Kembali ke Blok HunianNapi Lapas Porong dinyatakan sembuh dari COVID-19. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Sebelum dikembalikan ke blok hunian, napi dikumpulkan di halaman klinik. Mereka lalu mengikuti penyuluhan kesehatan dan pembagian masker. Prayogo menjelaskan bahwa selama dirawat, seluruh napi tersebut tidak menunjukkan gejala COVID-19.

Namun, kami tetap laksanakan protokol penanganan COVID-19 dengan disiplin,” kata dia.

3. Total 117 positif, 115 sembuh dan 2 meninggal dunia

Sembuh dari COVID-19, 56 Napi Lapas Porong Kembali ke Blok HunianNapi Lapas Porong dinyatakan sembuh dari COVID-19. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Berdasarkan data Kemenkumham Jatim, hingga saat ini ada 117 orang napi dan pegawai Lapas Surabaya yang dinyatakan COVID-19. Sebanyak 115 orang lainnya dinyatakan telah sembuh. Dan dua orang meninggal dunia di rumah sakit karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Baca Juga: Awalnya Sesak Napas, Dua Napi Lapas Porong Ternyata Positif COVID-19

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya