Penyebaran Video Bugil, Korban Ketujuh Juga Mantan Pacar Pelaku

Pelaku ternyata anak orang tajir

Surabaya, IDN Times - Korban foto dan video bugil yang dilakukan oleh M. Yusuf (23), bertambah satu orang. Hal ini diketahui, setelah polisi Polda Jatim melakulan pendalaman kasusnya. Uniknya, korban terbaru juga merupakan mantan pacar tersangka.

 

1. Pelaku gunakan modus yang sama kepada seluruh korban

Penyebaran Video Bugil, Korban Ketujuh Juga Mantan Pacar PelakuIDN Times/Sukma Shakti

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan saat ini total korban yang merupakan mantan pacar tersangka ada 7 perempuan. "Kita baru menambah satu lagi, jadi 7 orang korbannya. Video orang itu mantan pacar juga dan modusnya sama," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (10/12).

Baca Juga: Mahasiswa Ini Sebar Foto Bugil Mantannya di Situs Porno Internasional

2. Tersangka anak orang kaya

Penyebaran Video Bugil, Korban Ketujuh Juga Mantan Pacar PelakuIDN Times/Ardiansyah Fajar

Harissandi menambahkan, untuk tujuan tersangka saat ini memang hanya mencari kepuasan semata. Pasalnya, tersangka berasal dari keluarga yang mampu. "Kalau ekonomi tidak, karena dari orang tuanya juga ada (mampu)," terang pria dengan dua melati emas ini.

3. Tersangka juga cari video dan foto bugil di instagram

Penyebaran Video Bugil, Korban Ketujuh Juga Mantan Pacar PelakuIDN Times/Ardiansyah Fajar

Tak hanya itu, hasil pendalaman lainnya, tersangka diketahui membayar penyedia foto dan video bugil. Tersangka mau mengeluarkan Rp100 ribu agar mendapatkan kepuasannya. Dia juga menyimpan foto dan video itu untuk diunggahnya ke situs dewasa.

"Jadi di Instagram ada akun yang menawarkan kepada followers-nya 'apabila mau saya foto atau video live bugil kamu harus membayar Rp100 ribu'. Disitu Yusuf membayar. Setelah itu ada yang dibuat pribadi. Sebelumnya, ada sembilan video upload-an www.xvideos.com tapi yang enam itu sudah di delete tinggal tiga," terang Harissandi.

4. Tersangka ketagihan video porno

Penyebaran Video Bugil, Korban Ketujuh Juga Mantan Pacar PelakuIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, tersangka, M. Yusuf mengaku melakukan perbuatan itu karena ingin memuaskan nafsu birahinya saja. "Ya mencari kepuasan saja. Kalau ancaman itu agar dapat respons, waktu renggang hubungan juga. Itu (Enam perempuan), mantan semua," ujarnya, Kamis (6/12).

Saat ditanya kenapa meminta pacarnya untuk telanjang dan merekamnya lewat videocall, tersangka mengaku ketagihan. "Awalnya biasa saja. Tapi sering liat film porno. Ada rasa penasaran. Ada kepuasan lihat wanita bugil sama seperti video porno," katanya.

5. Terancam 4 tahun pidana dan amankan barang bukti

Penyebaran Video Bugil, Korban Ketujuh Juga Mantan Pacar PelakuIDN Times/Sukma Shakti

Atas perbuatannya, tersangka terjerat pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang pengubahan atas UU No. 11 tahun 2008 ITE. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara. "Kami kuga menyita barang bukti laptop, HP, hardisk dan akun websitenya," kata Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara.

Baca Juga: Sebar Foto Bugil Mantan, Mahasiswa Ini Mengaku Hanya Cari Kepuasan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya