Pengobatan Ningsih Tinampi Dinilai Tidak Masalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pasuruan, IDN Times - Ningsih Tinampi akhirnya dipanggil Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan (PAKEM) Pasuruan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Senin (10/2). Dia dipanggil untuk klarifikasi soal pengobatannya yang kontroversial.
1. Minta Ningsih tidak buat pernyataan kontroversial
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Erfan Effendy mengatakan bahwa telah berdiskusi dengan Ningsih. Pihaknya pun meminta Ningsih agar tidak memberikan pernyataan kontroversial ke publik maupun media sosial, seperti memanggil arwah rasul dan malaikat.
"Tadi sudah terklarifikasi, Ningsih sebenarnya keplicuk," ujarnya.
"Dia ingin menyampaikan insyallah dalam melakukan pengobatan berdasarkan agama islam dan dilindungi oleh malaikat, rasul dan tuhannya," tambah Erfan.
2. Ningsih sudah nyatakan permintaan maaf
Dalam kesempatan itu, Erfan membeberkan bahwa Ningsih sempat meminta maaf atas pernyataannya. Dia juga mengaku menyesal dengan ujarannya tersebut.
"Kami sepakati bahwa sesuai dengan akidah agama, tidak ada yang bisa melihat makhluk ghaib. Jadi kalau dia mengklaim bisa memanggil rosullah, malaikat itu sesat," bebernya.
3. Pengobatan Ningsih dinilai tidak masalah
Sejauh ini, lanjut Erfan, pengobatan yang dijalankan Ningsih dinilai tidak ada masalah. Maka dari itu, pihaknya tidak melarang atau menghentikan pengobatan alternatif yang dijalankan Ningsih saat ini.
"Kami tidak melarang. Hanya saja, kami memberikan masukan dan memberikan peringatan agar Ningsih tidak membuat kegaduhan melalui YouTubenya," terangnya.
Dalam PP 103 tahun 2014 pasal 7 dijelaskan macam macam pengobatan pelayanan kesehatan tradisional ada empiris, komplementer, dan integrasi. Pengobatan di Ningsih Tinampi ini hampir mendekati jenis yang komplementer.
4. Dinkes sebut Ningsih Tinampi bukan pelayanan kesehatan
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Herlin Ferliana menyampaikan bahwa pihaknya telah sidak ke Ningsih Tinampi pekan lalu. Dia memastikan pengobatan Ningsih bukanlah pelayanan kesehatan tapi kepercayaan. Maka akan ditangani Kejari.
"Melainkan masuk ke dalam binaan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Provinsi Jawa Timur yang diketuai oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," tandasnya.
Baca Juga: Dinkes Tegaskan Pengobatan Ningsih Tinampi Bukan Pelayanan Kesehatan