Pelonggaran Penyekatan Lalin, Polda Jatim Tunggu Korlantas Polri

...

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) tampaknya belum akan melakukan pelonggaran karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 diperpanjang dari 26 Juli - 2 Agustus 2021. Sejumlah penyekatan dan penutupan jalan masih diterapkan. Bahkan jam malam juga masih berlaku.

1. Pelonggaran tunggu Korlantas Polri, jam malam masih ikut Inmendagri

Pelonggaran Penyekatan Lalin, Polda Jatim Tunggu Korlantas PolriPenyekatan akses masuk Surabaya di Bundaran Waru, Senin (26/7/2021). Dok. Istimewa.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelonggaran penyekatan dan penutupan ruas jalan raya dan tol masih menunggu petunjuk dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sementara untuk jam malam, akan disesuaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Terkait penyekatan kami menunggu arahan dari Kakorlantas. Belum ada perubahan Inmedagri, kami tetap melaksanakan petunjuk Presiden melalui Inmedagri jam 8 (20.00 WIB)," ujarnya, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Selama PPKM Darurat-Level, Penularan COVID-19 di Jatim Justru Naik!

2. Tapi penutupan di Jalan Ahmad Yani sudah dibuka, yang ada hanya penyekatan

Pelonggaran Penyekatan Lalin, Polda Jatim Tunggu Korlantas PolriLalu lintas di Bundaran Waru. Dok. Istimewa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, akses pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru ternyata telah dibuka. Kendaraan roda dua dan empat diizinkan melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya namun dengan persyaratan tertentu. Artinya, penyekatan masih dilakukan.

Petugas jaga yang terdiri dari polisi dan dinas perhubungan hanya memperbolehkan ambulans, tenaga medis, pasien atau orang sakit, TNI/Polri dan ojek online yang masuk Surabaya via Jalan A. Yani. Sedangkan pengendara umum harus mencari jalan lain.

3. Pengendara umum masih harus cari jalan tikus

Pelonggaran Penyekatan Lalin, Polda Jatim Tunggu Korlantas PolriPenyekatan akses masuk Surabaya di Bundaran Waru, Senin (26/7/2021). Dok. Istimewa.

Seorang pengendara dari Sidoarjo, Arman Putra (26) mengaku harus mencari 'jalan tikus' untuk bisa sampai ke tempat kawasan Margorejo. Rutinitas ini sudah dilakukan selama ada kebijakan PPKM Darurat dan Level 3-4. Sebab, tempat kerjanya masih memberlakukan kerja dari kantor (WFO).

"Makin jauh saya ke tempat kerja, muter-muter padahal saya sudah menunjukkan id card tapi tidak boleh ternyata hanya yang sesuai dengan ketentuan yang masuk lewat bunderan Waru," kata pria asal Gedangan ini.

Baca Juga: Soal Perpanjangan PPKM Level, Khofifah Manut Pak Luhut

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya