Kameramen dan Editor Konten Gus Samsudin Jadi Tersangka

Terancam 6 tahun penjara

Surabaya, IDN Times - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus konten aliran sesat tukar pasangan. Dua orang itu ialah FB yang berperan sebagai kameramen dan FK sebagai editor kanal YouTube milik Samsudin.

"Pertama kameramen atas nama inisial FB kemudian satu lagi editor atas nama FK," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).

Terkait motif para pelaku, Dirmanto menyampaikan, bahwa YouTuber, Samsudin bertujuan untuk menaikkan subcribenya. Karena keuntungannya mencapai Rp100 juta per bulan.

"Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak masyarakat yang menonton," katanya.

Tak sampai di situ, perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan bahwa tersangka Samsudin yang terkenal sebagai paranormal ini berharap tempat pengobatannya di Blitar tambah laris.

Dalam kasus ini, semua tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. "Untuk penerapan pasal masih sama yakni UU ITE," kata Dirmanto. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Sebelumnya beredar video dengan memperlihatkan beberapa pria berdandan seperti kiai dan mengajarkan pemahaman aliran sesat, muncul di media sosial beberapa waktu belakangan ini.

Tak hanya lelaki yang seperti kiai lengkap memakai sorban. Hadir salah satu di antaranya perempuan bercadar. "Di sini bebas ya, aturan kita juga kalau lain jenis kalau satu sama lain senang, bukan suami istri, bebas. Terpenting suka sama suka," ucap seorang lelaki yang berdandan seperti kiyai lengkap dengan sorban. 

"Makanya di agama lain, nggak ada itu," imbuhnya menegaskan.

Seorang lelaki lantas bertanya mengapa bisa seseorang yang tanpa pernikahan bisa melakukan hubungan suami istri. Si kyai kembali menegaskan, dalam pemahamannya, boleh melakukan hal tersebut. "Asal suka sama suka," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Jadi Tersangka

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya