50 Persen Daerah di Jatim Zona Kuning, Ini Rinciannya

Positivity rate Jatim saat ini 7 persen

Surabaya, IDN Times - Peta risiko penularan COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) terus menunjukkan perkembangan yang bagus. Data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim menyebut bahwa 19 kabupaten/kota sekarang ini berstatus zona kuning atau tingkat risiko rendah. Sedangkan 19 sisanya berstatus zona oranye atau risiko sedang.

1. Masing-masing ada 19 kabupaten yang sudah masuk zona kuning dan oranye

50 Persen Daerah di Jatim Zona Kuning, Ini RinciannyaIDN Times/Arief Rahmat

Adapun 19 daerah yang zona oranye ialah Kabupaten Pacitan, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro, Kota Blitar dan Kota Madiun.

Kemudian 19 zona oranye, Kabupaten Blitar, Lumajang, Jember, Probolinggo, Bondowoso, Jombang, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kota Surabaya.

"Artinya, saat ini  50 persen lagi wilayah Jatim yang berstatus zona oranye per hari ini. Sebelumnya, dua pekan lalu Jatim berhasil keluar dari status zona merah penyebaran COVID-19," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (20/10/2020).

2. Positivity rate Jatim sekarang 7 persen

50 Persen Daerah di Jatim Zona Kuning, Ini RinciannyaIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak hanya zona kuning, lanjut mantan Menteri Sosial ini,  positivity rate atau persentase pasien yang memiliki hasil tes positif COVID-19 di Jatim 7 persen. Sedangkan standar WHO adalah 5 persen. Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya 7 persen dari yang dites merupakan kasus positif.

"Harapan kita ke depan terus membaik lagi,” kata Khofifah.

Baca Juga: Berstatus Zona Kuning, Trenggalek Tutup Tiga Check Point Terakhir

3. Penyebaran ditekan dengan operasi yustisi

50 Persen Daerah di Jatim Zona Kuning, Ini RinciannyaOperasi yustisi menindak pelanggar protokol kesehatan di Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Pengendalian COVID-19 di Jatim tidak lepas dari pengetatan kedispilinan melalui operasi yustisi. Terbukti sudah ada 2.040.742 tegura  yang dilayangkan kepada pelanggar sejak 14 September - 20 Oktober 2020. Teguran lisan sebanyak 1.613.218 kali. Sementara teguran tertulis sebanyak 427.461 kali.

“Strategi ini cukup ampuh menekan peningkatan jumlah kasus baru Covid-19 di Jatim,” ucapnya.

Meski begitu, Khofifah mengingatkan, zona kuning bukan berarti menggambarkan bahwa pandemik COVID-19 ini selesai. Masyarakat harus terus patuh kepada protokol kesehatan di saat pemerintah terus meningkatkan kapasitas 3T yaitu testing, tracing dan treatment.

Baca Juga: Sempat Naik Zona Kuning, Kota Madiun Kini Berstatus Zona Hijau

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya