Spesialis Pecah Kaca Mobil Dibekuk, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Rumah
Sasaran pelaku nasabah bank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Tiga orang pelaku spesialis pecah kaca mobil di Mojokerto diringkus polisi. Mereka adalah Angga Ismawahyudi alias Angga (30) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan; Husin R alias Tongki (53) asal Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya; dan Hariyanto alias Yanto alias Cerut (48), warga Desa Bence Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
"Ketiga pelaku pernah dipenjara dengan kasus yang serupa. Ketiganya sudah berkoordinasi sebelum beraksi jadi aksi para pelaku ini berjalan mulus, tapi alhamdulilah kami bisa ungkap," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Selasa (21/7/2020).
1. Bawa kabur uang nasabah bank Rp259 juta
Komplotan curat ini sudah lima kali melakukan aksi kejahatan pecah kaca mobil. Aksi terakhir ketiga pelaku dilakoni di depan area parkir Bank Mandiri Cabang Pembantu Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Korbannya adalah YS (40), karyawan PT Daiyang Jaya Abadi asal Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil dan mengambil tas plastik yang berisi uang sebesar Rp259 juta," tambah Dony.
Baca Juga: Ditetapkan DPO, Polres Mojokerto Buru Panita Sabung Ayam di Pungging
Baca Juga: Pura-pura Beli Obat, Pria Mojokerto Curi Tabung Elpiji di Jombang