Tersangka Kasus Menghalangi Penangkapan Bechi Jadi 6 Orang
Tersangka merupakan simpatisan Bechi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menyampaikan pihaknya menetapkan satu orang lagi terkait kasus dugaan menghalang-halangi polisi saat melakukan upaya penangkapan Subechi Azal Tsani (42) yang kini menjadi terdakwa perkara dugaan pelecehan seksual (pencabulan) terhadap santriwati.
"Berdasarkan dari hasil gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka baru yang berinisial AM," kata Giadi Nugraha, Jumat (22/7/2022).
1. AM merupakan simpatisan MSAT putra kiai Jombang
AM adalah warga Kecamatan Ploso, Jombang. Giadi menyebut, AM merupakan simpatisan MSAT, putra kiai ternama di Ploso, Jombang. AM diduga turut serta melakukan penghalangan saat polisi berupaya meringkus MSAT di area pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang pada Kamis (7/7/2022) lalu.
"Diduga tersangka ini merupakan simpatisan (MSAT) juga," kata mantan Kasatreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya ini.
Baca Juga: 5 Tersangka Pengikut MSAT Dapat Arahan Begini dari Ponpes Shiddiqiyyah
Baca Juga: Dipindah ke Sel Umum, Bechi Dikurung Bareng 60 Tahanan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.