Viral Video Pramuka #2019GantiPresiden, Bawaslu Peringatkan Paslon
Syarat terlibat kampanye minimal 17 tahun guys
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur angkat bicara soal video siswa dengan atribut pramuka yang meneriakkan yel-yel #2019GantiPresiden. Video tersebut semakin viral setelah mendapat tanggapan dan diunggah oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, pada 14 Oktober 2018 lalu.
1. Bawaslu beri peringatan terhadap masing-masing pasangan calon
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Jawa Timur Aang Kunaifi mengingatkan supaya masing-masing pasangan calon (paslon) tidak melanggar aturan kampanye yang sudah ditetapkan.
"Dalam masa kampanye dari 23 September sampai 13 April, masing-masing paslon tidak melibatkan pihak yang belum bisa dijadikan sebagai peserta kampanye, apalagi untuk membuat video-video," kata Aang kepada IDN Times, Selasa (16/10).
Baca Juga: Anggota Pramuka Bikin Video #2019GantiPresiden, Gus Ipul Protes Keras