TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Kantongi Nama Pejabat yang Korupsi Bahan Bangunan SDN Gentong

Namanya masih dirahasiakan

SDN Gentong Pasuruan yang ambruk. Dok. BPBD Jatim

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim telah mengantongi identitas pejabat daerah yang melakukan korupsi pembangunan SDN Gentong, Pasuruan. Sebagaimana diketahui, penyalahgunaan uang tersebut menyebabkan gedung sekolah ambruk dan korban meninggal dunia.

1. Nama didapatkan setelah penyelidikan mendalam

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/10). IDN Times/Fitria Madia

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan menerangkan, pihaknya memperoleh nama pejabat yang menyalahgunakan wewenang setelah melakukan pemeriksaan dokumen dan barang bukti.

"Kami sudah dapat penghitungan kerugian negara. Terus nanti tinggal kami gelarkan untuk naik tersangka, satu step lagi," kata Gidion saat dikofirmasi awak media di Surabaya, Senin (30/12).

Baca Juga: Dua Kontraktor SD yang Ambruk di Pasuruan Ternyata Lulusan SMP dan SMA

2. Jumlah tersangka masih satu orang

Sejumlah polisi tampak memantau SDN Gentong, Pasuruan yang ambruk. Dok. BPBD Jatim

Sejauh ini, sambung Gidion, tersangka merupakan seorang Petugas Pembuat Komitmen (PPK).

"Sementara arahnya masih satu ya, PPK. Penyidik sudah mendapatkan penghitungan negara dan akan menentukan tersangka," tambah dia singkat.

3. Akan dirilis ke publik

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/10). IDN Times/Fitria Madia

Mengenai kapan tersangka akan ditunjukkan ke publik, Gidion tidak berbicara banyak. Namun, dia mamastikan penyelesaian kasus tersebut akan segera dirilis secepat mungkin.

"Dalam waktu dekat, sekitar nanti tahun baruan ya," tutup dia dengan singkat.

Baca Juga: Kasus SD Ambruk, Polisi Geledah Dispendik Kota Pasuruan

Berita Terkini Lainnya